Sabtu 28 Mar 2020 18:58 WIB

29 Orang Positif Corona di Depok, Tiga Diantaranya Meninggal

Jubir Satgas Covid-19 Depok menyebut 12 PDP meninggal walau belum diketahui hasilnya

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Krisis Center Virus Corona di Lt 5 Balai Kota Depok. Saat ini, total menjadi tiga orang yang meninggal dunia yang diumumkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Krisis Center Virus Corona di Lt 5 Balai Kota Depok. Saat ini, total menjadi tiga orang yang meninggal dunia yang diumumkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Bertambah satu orang lagi positif terjangkit virus Corona (COVID-19) yang meninggal dunia di RSUI Depok, Sabtu (28/3). Korban meninggal dunia seorang pria berusia 50 tahun yang merupakan warga kompleks Perumahan Maharaja Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

Saat ini, total menjadi tiga orang yang meninggal dunia yang diumumkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok di ccc-19.depok.go.id, Sabtu (28/3).  "Data terbaru, bertambah menjadi tiga orang positif COVID-19 yang meninggal dunia," ujar Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana dalam siaran pers yang diterima Republika, Sabtu (28/3).

Dadang menambahkan, warga Kota Depok yang terkonformasi positif bertambah menjadi 29 orang. Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga bertambah menjadi 272 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) juga bertambah menjadi 869 orang. 

"Untuk PDP yang meninggal dunia juga bertambah menjadi 12 orang. Namun, perlu saya luruskan kembali bahwa status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh PHEOC (Public Health Emergency Operating Center) Kemenkes RI. Data ini kita sampaikan ke public, untuk lebih extra waspada akan bahaya penyebaran COVID-19 saat ini," tutur Dadang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement