Sabtu 28 Mar 2020 21:16 WIB

MER-C: Kelompokkan Pasien Covid-19 Sesuai Tingkat Keparahan

MER-C menilai sudah saatnya pasien Covid-19 dikelompokkan sesuai tingkat keparahan.

Red: Reiny Dwinanda
Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. MER-C menilai sudah saatnya pasien Covid-19 dikelompokkan sesuai tingkat keparahan.
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. MER-C menilai sudah saatnya pasien Covid-19 dikelompokkan sesuai tingkat keparahan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presidium lembaga kemanusiaan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) dr Yogi Prabowo mengatakan, sudah saatnya pasien Covid-19 dikelompokkan berdasarkan tingkat keparahan atau kegawatdaruratannya. Pasien perlu didistribusikan ke fasilitas kesehatan sesuai levelnya.

"Saat inilah perlu dilakukan disaster triage atau triase bencana, yakni proses memilah dan mengelompokkan pasien Covid-19 sesuai tingkat keparahannya," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Baca Juga

Triase bencana tersebut memiliki peranan penting dalam perawatan pasien termasuk pengaturan darurat melalui pengelompokan serta memprioritaskan pasien secara efisien sesuai dengan tampilan medis pasien. Apalagi, saat ini tingkat kematian akibat Covid-19 mencapai sekitar delapan persen.

Pengelompokan itu dibutuhkan, sebab meskipun pemerintah menyiapkan berbagai rumah sakit (RS) rujukan, macetnya sistem rujukan antarfasilitas kesehatan masih terjadi. Di satu sisi, menurut Yogi, pemerintah sudah menyiapkan rumah sakit rujukan Covid-19 di antaranya RS Persahabatan, RSPI Sulianti Saroso, RSPAD Gatot Subroto, bahkan ditambah dengan S Fatmawati, RS Pelni, dan RSKD Duren Sawit.