Sabtu 28 Mar 2020 22:03 WIB

Jember Berlakukan Kawasan Tertib Physical Distancing

Kawasan tertib physical distancing di Jember diterapkan di sejumlah ruas jalan

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Warga antre pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di ruang tunggu yang telah diberi tanda jarak. Kawasan tertib physical distancing di Jember diterapkan di sejumlah ruas jalan. Ilustrasi.
Foto: ANTARA/Irwansyah Putra
Warga antre pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di ruang tunggu yang telah diberi tanda jarak. Kawasan tertib physical distancing di Jember diterapkan di sejumlah ruas jalan. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER - Kabupaten Jember, Jawa Timur memberlakukan kawasan tertib physical distancing atau jaga jarak secara fisik. Kawasan tertib physical distancing diterapkan di sejumlah ruas jalan dan pusat keramaian. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) seiring dengan penetapan status kejadian luar biasa (KLB) di kabupaten setempat.

"Hari ini Kabupaten Jember bisa lebih baik lagi karena dari jajaran aparat kepolisian sudah membantu mengatur zona-zona yang bukan hanya social distancing, tetapi physical distancing," kata Bupati Jember Faida usai meninjau pos tertib physical distancing di Jalan Sultan Agung Jember, Sabtu (28/3) sore.

Baca Juga

Kawasan physical distancing berarti daerah yang ditutup pada waktu tertentu untuk mengurangi atau menghindari kerumunan massa dengan waktu yang ditentukan. Waktu-waktu tersebut yakni Sabtu mulai pukul 17.00 sampai 00.00 WIB dan Ahad pukul 05.00 sampai 10.00 WIB dan pukul 15.00 sampai 21.00 WIB.

"Karena malam ini malam minggu biasanya banyak kerumunan massa. Maka pihak Polres Jember telah mengatur untuk penerapannya physical distancing di tengah kota atau daerah yang ramai dengan jam-jam yang telah ditentukan," tuturnya.

Untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19, Faida mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dan disiplin dalam menjalankan protokol penanganan Covid-19. Tujuannya agar situasi tersebut bisa segera teratasi dan tidak semakin meluas.

"Kami ajak masyarakat bersama bahu-membahu bersama pemerintah dengan mulai mengendalikan dir, agar tidak berkumpul dan bertemu satu sama lain. Tidak ada yang lebih baik kecuali diam di rumah, bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan beribadah dari rumah," katanya.

Faida juga mengimbau masyarakat tidak perlu panik dan resah terkait dengan penetapan status KLB Covid-19. Akan tetapi masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, kedisiplinan, dan harus mengikuti petunjuk-petunjuk pemerintah dalam penanganan virus corona untuk memutus mata rantai penularan.

Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono mengatakan physical distancing diterapkan di beberapa titik di Kabupaten Jember. Aparat kepolisian akan melakukan penutupan di beberapa titik menuju alun-alun Jember yang menjadi pusat keramaian.

Beberapa jalur yang ditutup di antaranya Jalan Sultan Agung, Jalan PB Sudirman, Jalan Kartini, dan Jalan Wijaya Kusuma dengan penutupan pada waktu-waktu tertentu. Ada juga empat titik daerah percontohan yang menerapkan physical distancing di Jember yang tersebar di Kecamatan Kaliwates, Sumbersari, dan Patrang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement