Sabtu 28 Mar 2020 22:39 WIB

In Picture: Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Bagi Sektor UMKM

Anggaran Rp 2 triliun disiapkan untuk stimulus ekonomi sektor UMKM..

Red: Edwin Dwi Putranto

Perajin membuat kerajinan aksesoris berkarakter hati dengan bahan baku tong bekas di Pasar Kabangan Solo, Jawa Tengah, Sabtu (28/3/2020). Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberi stimulus ekonomi hingga Rp2 triliun kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) guna menjaga daya beli para pengusaha kecil di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi virus Covid-19. (FOTO : ANTARA FOTO/Maulana Surya)

Perajin membuat kerajinan aksesoris berkarakter hati dengan bahan baku tong bekas di Pasar Kabangan Solo, Jawa Tengah, Sabtu (28/3/2020). Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberi stimulus ekonomi hingga Rp2 triliun kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) guna menjaga daya beli para pengusaha kecil di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi virus Covid-19. (FOTO : ANTARA FOTO/Maulana Surya)

Perajin menyelesaikan pembuatan gitar  di sentra produksi gitar rumahan Arya Guitar Custom di kawasan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (28/3/2020). Kementerian Koperasi dan UKM menyiapkan dua stimulus khusus yaitu diskon 25 persen untuk konsumen sebanyak 2 juta orang dan bantuan tunai untuk sektor mikro, hal itu untuk peningkatan daya beli terhadap produk UMKM di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. (FOTO : ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Perajin menyelesaikan pembuatan gitar  di sentra produksi gitar rumahan Arya Guitar Custom di kawasan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (28/3/2020). Kementerian Koperasi dan UKM menyiapkan dua stimulus khusus yaitu diskon 25 persen untuk konsumen sebanyak 2 juta orang dan bantuan tunai untuk sektor mikro, hal itu untuk peningkatan daya beli terhadap produk UMKM di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. (FOTO : ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah menyiapkan kebijakan pemberian stimulus bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Anggaran stimulus ekonomi bagi sektor UMKM disiapkan hingga Rp 2 triliun. Kementerian Koperasi dan UKM menyiapkan dua stimulus khusus yaitu diskon 25 persen untuk konsumen sebanyak 2 juta orang dan bantuan tunai untuk sektor mikro. Kebijakan stimulus ini dimaksudkan untuk peningkatan daya beli terhadap produk UMKM di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement