Ahad 29 Mar 2020 06:18 WIB

Satu Pegawai Kemenkeu Meninggal Dunia Diduga Corona

Almarhum dinyatakan terindikasi memenuhi kriteria serta ciri-ciri infeksi Covid-19.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Pegawai Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Rezka Hastara meninggal dunia, Jumat (27/3) pukul 14.00 WIB di tempat tinggalnya di Jakarta Pusat. Ia diduga terinfeksi virus corona (Covid-19).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Pegawai Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Rezka Hastara meninggal dunia, Jumat (27/3) pukul 14.00 WIB di tempat tinggalnya di Jakarta Pusat. Ia diduga terinfeksi virus corona (Covid-19).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pegawai Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Rezka Hastara meninggal dunia, Jumat (27/3) pukul 14.00 WIB di tempat tinggalnya di Jakarta Pusat. Ia diduga terinfeksi virus corona (Covid-19).

LMAN merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari mengatakan, berdasarkan hasil visum luar, almarhum dinyatakan terindikasi memenuhi kriteria serta ciri-ciri infeksi Covid-19. 

Baca Juga

"Pemeriksaan hanya dilakukan visum luar sesuai dengan persetujuan keluarga," ujarnya dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (28/3).

Segera setelah informasi diterima, pihak LMAN langsung menuju lokasi dan melakukan penanganan jenazah. LMAN bekerjasama dengan tim medis dan menghubungi keluarga almarhum. Sesuai prosedur, pemeriksaan lebih lanjut dilaksanakan oleh pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mengetahui penyebab meninggalnya almarhum.

Puspa menjelasakn, untuk mencegah penyebaran lebih lanjut, LMAN langsung mengidentifikasi semua pegawai yang melakukan kontak langsung maupun berada dalam kegiatan yang sama dengan almarhum.

"Mereka diminta untuk segera melaporkan, memantau kesehatan diri, serta memeriksakan kepada rumah sakit rujukan apabila terdapat gejala yang mengarah kepada Covid-19," kata Puspa.

Sejak ada penyebaran Covid-19 di Indonesia, terutama Jakarta, LMAN sudah melaksanakan protokol-protokol kesehatan dan langkah yang dibutuhkan dan sesuai dengan instruksi pemerintah. Misalnya, penyemprotan disinfektan gedung dan pemeriksaan suhu tubuh serta pemantauan kesehatan pegawai secara rutin.

Puspa menjelaskan, LMAN melaksanakan protokol kesehatan pemerintah serta menerapkan kebijakan Work From Home (WFH). Kebijakan ini dilakukan agar LMAN dapat tetap memberikan layanan umum dengan menjunjung tinggi pengawasan ketat dan menerapkan nilai kepedulian antar pegawai LMAN dalam pelaksanaannya.

Berdasarkan data dari Worldometers.info, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia per Sabtu pukul 21.00 WIB mencapai 1.155 buah dengan angka kematian mencapai 102 orang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement