Ahad 29 Mar 2020 07:36 WIB

Banda Aceh Terapkan Lockdown Parsial Cegah Wabah Covid-19

Lockdown parsial, terutama di kawasan tempat tinggal pasien yang terpapar Covid-19.

Red: Andi Nur Aminah
Personil Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh melakukan razia pada warung kopi (warkop) yang masih melayani konsumen di Banda Aceh, Aceh, Senin (23/3/2020).
Foto: ANTARA/irwansyah putra
Personil Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh melakukan razia pada warung kopi (warkop) yang masih melayani konsumen di Banda Aceh, Aceh, Senin (23/3/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Pemerintah Kota Banda Aceh akan segera menerapkan lockdown parsial demi mencegah penyebaran wabah virus corona jenis baru atau Covid-19 meluas di ibu kota Provinsi Aceh, setelah dua orang warganya dinyatakan positif. "Kota Banda Aceh akan memberlakukan lockdown parsial, terutama di kawasan tempat tinggal pasien yang terpapar Covid-19, dan kawasan yang sudah terdata orang dalam pemantauan (ODP)," tegas Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar di Banda Aceh, Sabtu (29/3).

Pernyataan ini dikeluarkan pihaknya sebagai salah satu kebijakan dari belasan poin penting yang disepakati dirinya selaku pimpinan DPRK bersama Wali Kota Aminullah Usman di pendopo wali kota Banda Aceh, Jumat (27/3) malam. Dia mengatakan, akan segera menyurati pemerintah setempat agar Kota Banda Aceh sebagai ibu kota Provinsi Aceh, segera dapat memberlakukan lockdown parsial. Selain itu juga mengusulkan lockdown untuk seluruh wilayah di Propinsi Aceh.

Baca Juga

Pemkot Banda Aceh juga akan mendesak Pemerintah Aceh agar pihak terkait di Bandar Udara Sultan Iskandar Muda Blang Bintang di Aceh Besar ditutup, karena setiap harinya ada puluhan dan bahkan ratusan penumpang tiba dari Jakarta sebagai kawasan suspect Covid-19.

"Artinya setiap hari ada puluhan atau mungkin ratusan ODP masuk ke Kota Banda Aceh atau menyebar ke seluruh Aceh. Sedikitnya ada 265 ribu jiwa merupakan warga Kota Banda Aceh yang harus dilindungi," katanya.