Ahad 29 Mar 2020 10:22 WIB

Serapan Anggaran Kementerian PUPR 7,42 Persen

Belanja infrastruktur oleh PUPR harus didukung oleh pertumbuhan ekonomi.

Red: Friska Yolandha
Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan jalan tol penghubung ruas tol Tanjung Mulia-Helvetia-Binjai di Medan, Sumatera Utara, Senin (2/3). Penyerapan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah mencapai tujuh persen.
Foto: Antara/Septianda Perdana
Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan jalan tol penghubung ruas tol Tanjung Mulia-Helvetia-Binjai di Medan, Sumatera Utara, Senin (2/3). Penyerapan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah mencapai tujuh persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyerapan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah mencapai tujuh persen. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menegaskan belanja infrastruktur harus berkualitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya melalui investasi.

"Infrastruktur yang dibangun harus memberikan dampak ekonomi, yakni pemerataan hasil-hasil pembangunan, pertumbuhan kawasan, dan membuka lapangan pekerjaan di sektor konstruksi dan ikutannya," ujar Menteri Basuki dalam keterangan resminya di Jakarta, Ahad (29/3).

Baca Juga

Memasuki akhir Maret Tahun Anggaran 2019, penyerapan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga 27 Maret 2020 sebesar 7,42 persen atau senilai Rp 9,13 triliun. Total anggaran 2020 sebesar Rp 123,17 triliun.

Sementara itu, progres pembangunan fisik sebesar 6,97 persen. Penyerapan tersebut secara persentase sedikit lebih rendah dari bulan yang sama tahun 2019 yakni sebesar 7,56 persen dengan dana APBN-P Kementerian PUPR 2019 sebesar Rp 121,9 triliun.