Ahad 29 Mar 2020 12:09 WIB

Saat Badai Covid-19 Menggulung Pariwisata Bali

Imigrasi Bali mencatat ada 117 warga asing yang ditolak masuk sejak 5 Februari.

Red: Friska Yolandha
Pemandu wisata memberi penjelasan kepada turis asing di kawasan obyek wisata Pura Taman Ayun, Badung, Bali, Kamis (12/3/2020).
Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Pemandu wisata memberi penjelasan kepada turis asing di kawasan obyek wisata Pura Taman Ayun, Badung, Bali, Kamis (12/3/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Rasanya, baru kemarin terjadi badai yang menerpa pariwisata Bali pada 2017 ketika Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali, mengalami letusan/erupsi yang menggulung pariwisata Pulau Dewata hingga luluh lantak. Ibarat mimpi pada siang bolong, pariwisata Bali yang menyumbang 40 persen pariwisata Indonesia itu agaknya belum lama pulih, badai sudah datang lagi, bahkan dengan gelombang yang lebih tinggi. Badai kali ini bernama virus corona atau Covid-19 yang juga telah melanda sebagian besar negara di dunia. 

Jumlah pasien positif Covid-19 di Bali memang masih jauh di bawah DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Kalimantan Timur. Kendati demikian, Bali merupakan kawasan pariwisata dunia. Apalagi, mayoritas pasien Covid-19 di Bali adalah warga negara asing (WNA).

Baca Juga

Logikanya, Bali sebagai kawasan pariwisata seharusnya memiliki jumlah pasien yang terpapar lebih banyak. Namun, ada beberapa langkah menarik yang dilakukan Pemprov Bali sehingga tidak banyak paparan Covid-19 di kawasan wisata dunia itu.

Di tengah kekurangan dalam kesiapsiagaan wilayah, Bali masih mampu menghambat laju Covid-19 di pintu masuk bandara. Pemerintah setempat memulangkan ratusan orang yang datang ke Bali yang berasal dari negara-negara terpapar Covid-19 meski pengunjung yang bersangkutan tergolong sehat saat tiba.