Ahad 29 Mar 2020 13:06 WIB

PP Karantina Diharap Antisipasi Dampak Sosial Ekonomi

Legislator meminta PP Karantina Wilayah bisa antisipasi dampak sosial ekonomi

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Sekretaris Jenderal PAN, Saleh Partaonan Daulay
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Sekretaris Jenderal PAN, Saleh Partaonan Daulay

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku pemerintah kini tengah menggodok peraturan pemerintah (PP) tentang karantina wilayah. Terkait itu, Anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay Partaonan berharap pemerintah  menuangkan berbagai aturan penting yang harus diikuti semua pihak selama karantina wilayah dilakukan, baik aspek sosial maupun ekonomi.

"Karantina wilayah itu kan pasti memiliki dampak tidak baik. Nah, PP itu mestinya perlu mengantisipasi dampak-dampak tidak baik yang mungkin ditimbulkannya," kata Saleh kepada wartawan, Ahad (29/3).

Baca Juga

Saleh mencontohkan, dari aspek pelayanan kesehatan, PP tersebut  seharusnya mengatur bagaimana agar ada edukasi, komunikasi dan informasi bagi masyarakat. Termasuk ada aturan yang lebih detail bagaimana agar orang-orang sakit dirawat dan diisolasi.  "Artinya, walaupun dalam masa karantina wilayah, aktivitas pelayanan kesehatan tetap jalan sebagaimana mestinya," ujarnya.

Sementara itu, ia juga menilai perlu ada ketentuan yang mengatur bagaimana proses pembelajaran di sekolahan dan perkuliahaan tetap jalan. Perlu ada legalisasi terkait proses belajar mengajar secara virtual.