REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku pemerintah kini tengah menggodok peraturan pemerintah (PP) tentang karantina wilayah. Terkait itu, Anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay Partaonan berharap pemerintah menuangkan berbagai aturan penting yang harus diikuti semua pihak selama karantina wilayah dilakukan, baik aspek sosial maupun ekonomi.
"Karantina wilayah itu kan pasti memiliki dampak tidak baik. Nah, PP itu mestinya perlu mengantisipasi dampak-dampak tidak baik yang mungkin ditimbulkannya," kata Saleh kepada wartawan, Ahad (29/3).
Saleh mencontohkan, dari aspek pelayanan kesehatan, PP tersebut seharusnya mengatur bagaimana agar ada edukasi, komunikasi dan informasi bagi masyarakat. Termasuk ada aturan yang lebih detail bagaimana agar orang-orang sakit dirawat dan diisolasi. "Artinya, walaupun dalam masa karantina wilayah, aktivitas pelayanan kesehatan tetap jalan sebagaimana mestinya," ujarnya.
Sementara itu, ia juga menilai perlu ada ketentuan yang mengatur bagaimana proses pembelajaran di sekolahan dan perkuliahaan tetap jalan. Perlu ada legalisasi terkait proses belajar mengajar secara virtual.