REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Kasus positif COVID-19 di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, meningkat dari awalnya berjumlah lima orang kini menjadi tujuh orang, kata Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari.
"Update kasus COVID-19 per tanggal 28 Maret, sudah ada tujuh orang yang positif," kataAhmad Zamakhsyari kepada wartawan, Ahad (29/3).
Sesuai dengan data Dinas Kesehatan Karawang, hingga Sabtu (28/3) malam, jumlah positif COVID-19 bertambah, dari yang awalnya lima menjadi tujuh orang. Untuk status Orang Dalam Pemantauan (ODP) juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan bila sebelumnya berjumlah 563 orang menjadi 706 orang.
Demikian pula dengan orang dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP), jumlahnya naik menjadi 10 orang dari sebelumnya sembilan orang. Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri meminta masyarakat mematuhi imbauan pemerintah terkait dengan upaya penanganan COVID-19 dan telah menyampaikan imbauan-imbauan tersebut kepada masyarakat terkait dengan upaya mencegah penyebaran virus corona.
Di antaranya ialah imbauan tidak menggelar acara mendatangkan orang banyak, menjauhi kerumunan, mengkonsumsi minum dan makan sehat, berolahraga, jaga jarak, tidak kontak fisik dan rajin cuci tangan dengan sabun dan lain-lain. Menurut Acep, imbauan tersebut disampaikan agar diikuti masyarakat sehingga tidak terjadi lonjakan pasien virus corona di wilayah Karawang.