Ahad 29 Mar 2020 13:40 WIB

BUMN Alihkan Dana Mudik Gratis untuk Layanan Kesehatan

Pengalihan dana mudik gratis merupakan arahan langsung Menteri BUMN, Erick Thohir.

Rep: Retno Wulandhari/Rahayu Subekti/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) dan Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga (kiri) saat konferensi video dengan media di Jakarta, pekan lalu. Kementerian BUMN akan mengalihkan dana mudik gratis menjadi layanan kesehatan.
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsi
Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) dan Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga (kiri) saat konferensi video dengan media di Jakarta, pekan lalu. Kementerian BUMN akan mengalihkan dana mudik gratis menjadi layanan kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membatalkan program mudik gratis pada tahun ini. Kebijakan tersebut menyusul imbauan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

Dana mudik gratis itu pun dialihkan untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan. "Dana mudik ini akan diprioritaskan untuk menghadapi kasus korona gitu," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Ahad (29/3). 

Baca Juga

Arya mengatakan pembatalan dan pengalihan dana mudik gratis ini merupakan arahan langsung dari Menteri BUMN, Erick Thohir. Dia menambahkan, kebijakan ini diberlakukan untuk semua BUMN. 

Arya melanjutkan, Menteri BUMN juga meminta agar masrayakat mengikuti imbauan pemerintah untuk tetap berada di rumah. "Ini adalah pesan Pak Erick untuk kita semua bergotong royong dan bersama bersatu lawan corona," kata Arya. 

Mudik gratis sendiri merupakan program tahunan ya g diselenggarakan oleh Kementerian BUMN. Menurut Arya, setidaknya ada 275 ribu pemudik yang seharusnya dipulangkan ke seluruh Indonesia secara gratis oleh Kementerian BUMN.

Pekan ini, pemerintah masih terus melakukan pembahasan untuk memfinalkan kebijakan mudik Lebaran 2020. Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan dalam pembahasan selanjutnya sudah membuat rekomendasi.

"Eselon satu sepakat rekomendasikan larangan mudik masyarakat," kata Budi dalam video conference, Jumat (27/3).

Dia menjelaskan, Kemenhub sepakat untuk melarang karena jika hanya imbauan dikhawatirkan masyarakat tidak mematuhinya. Untuk itu, Budi menegaskan rekomendasi larangan mudik segera disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

"Lebih lanjut forumnya di pak Menko (Luhut Binsar Pandjaitan-Red). Masih ada satu putaran ratas yang akan digelar untuk membahas larangan mudik," ujar Budi.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement