Ahad 29 Mar 2020 17:52 WIB

Korban Covid-19 di Depok Bertambah, 4 Meninggal, 37 Positif

Opsi local lockdown seharusnya dapat segera diterapkan di Kota Depok..

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Posko Covid-19 Corona Depok
Foto: REPUBLIKA/RUSDY NURDIANSYAH
Posko Covid-19 Corona Depok

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok menyampaikan data terbaru korban virus corona (covid-19) yang dirilis di http:/ccc-19.depok.go.id pada Ahad (29/3). Data itu menyampaikan korban meninggal bertambah menjadi empat orang dan korban terkonfirmasi postif juga terus bertambah menjadi 37 orang.

"Lokasi sebaran covid-19 juga sudah merata di seluruh wilayah di Kota Depok," kata Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana, dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Ahad (29/3).

Dadang menambahkan, saat ini pasien dalam pengawasan (PDP) juga bertambah menjadi 286 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) bertambah menjadi 952 orang.

"Kebijakan lockdown merupakan langkah yang seharusnya diambil ketika saat ini penyebaran covid-19 sudah masif. Sambil menunggu kebijakan pemerintah pusat, Kota Depok akan mengambil langkah kebijakan penguatan Kampung Siaga COVID-19 berbasis RW, di mana pengawasan akan diperketat pada tingkat komunitas," jelas Dadang.

Menurut Dadang, opsi local lockdown seharusnya dapat segera diterapkan di Kota Depok. "Untuk itu, kami akan disampaikan opsi local lockdown, besok Senin (30/3) saat teleconference dengan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah," ungkapnya.

Dadang mengutarakan, pihaknya mengeluarkan imbuan donasi dana untuk penambahan pembiayaan penanggulangan covid-19. "Sebagai wujud solidaritas sesama pegawai, kebijakan donasi diawali dari para kepala OPD (kepala dinas, kepala badan, kasat, kepala kantor dan camat) serta para kepala bagian agar menyisihkan sebagian rezekinya untuk tambahan kesejahteraan tenaga kesehatan. Dan selanjutnya dapat diikuti oleh seluruh ASN secara sukarela," pungkasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement