Ahad 29 Mar 2020 20:17 WIB

38 Perjalanan KA Bandara Kualanamu Dihentikan Sementara

Pengurangan frekuensi perjalanan berlaku hingga 30 April mendatang.

Manajemen PT Railink menghentikan sementara 38 perjalanan kereta api (KA) Bandara Kualanamu, Sumatera Utara (Sumut) (Foto: ilustrasi kereta bandara)
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Manajemen PT Railink menghentikan sementara 38 perjalanan kereta api (KA) Bandara Kualanamu, Sumatera Utara (Sumut) (Foto: ilustrasi kereta bandara)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Manajemen PT Railink menghentikan sementara 38 perjalanan kereta api (KA) Bandara Kualanamu, Sumatera Utara (Sumut). Hal ini untuk mendukung upaya pemerintah mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).

"Ada pengurangan frekuensi perjalanan KA Railink Stasiun Medan - Bandara Kualanamu - Medan untuk mendukung upaya pemerintah mencegah penyebaran COVID -19," ujar Kepala Humas PT Railink, Diah Suryandari, Ahad (29/3).

Baca Juga

Pengurangan frekuensi perjalanan KA Bandara Kualanamu dilakukan bertahap sejak 19 Maret dan terakhir ada lagi pengurangan mulai 30 Maret hingga 30 April 2020. Dengan pengurangan 38 kali perjalanan, per 30 Maret 2020, perjalanan KA Bandara Kualanamu tinggal 12 kali dari 50 kali normalper hari.

"Kalau ditotal termasuk nanti ada pengurangan lagi mulai 30 Maret - 30 April 2020, pengurangan sudah 38 kali perjalanan (PP) KA Bandara Kualanamu," ujar Diah.

Perjalanan KA Bandara Kualanamu yang.masih beroperasi (12 kali) masing - masing dari Stasiun Medan pukul 07.35 WIB, 09.10 WIB, 10.50 WIB, 12.40 WIB, 14.35 WIB dan 18.20 WIB. Jadwal dari Stasiun Bandara Kualanamu masing - masing pukul 08.20 WIB, 10.00 WIB, 11.55 WIB, 13.45 WIB, 15.40 WIB dan 19.15 WIB.

Diah menegaskan, manajemen Railink terus melakukan berbagai upaya untuk mengurangi potensi penyebaran dan penularan COVID -19. Sebelum pengurangan perjalanan KA bandara dan hingga kini, Railink menempatkan petugas untuk melakukan pengecekan suhu badan bagi calon penumpang yang terdapat di sekitar area Vending Machine atau Meja Informasi (POS) masing - masing stasiun.

Kemudian menyediakan hand sanitizer serta melakukan penyemprotan cairan desinfektan secara berkala di stasiun, sarana KA bandara, fasilitas- fasilitas umum seperti mushola, toilet dan lainnya. Bagi calon penumpang yang sudah memiliki tiket untuk jadwal keberangkatan tertentu yang dibatalkan Railink bisa menerima pengembalian uang tiket 100 persen dengan menyertakan bukti tiket dan bukti transaksi ke email info@railink.co.id.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement