REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO - Kabupaten Sidoarjo menerapkan tertib pembatasan fisik atau physical distancing di wilayah padat pedagang kaki lima (PKL). Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Kabagops Polresta Sidoarjo Kompol Mujito mengatakan wilayah padat PKL itu salah satunya berada di kawasan Gading Fajar dan Taman Pinang Indah serta pertigaan Sumokali Sidoarjo. "Setiap harinya di tempat tersebut berjubel pedagang kaki lima dan juga pembeli," katanya pada Ahad (29/3).
Ia mengatakan tempat-tempat berkumpulnya massa memang berpotensi menjadi lokasi penyebaran virus corona. "Kami mohon bapak dan ibu untuk segera kembali ke rumah masing-masing karena wilayah ini termasuk kawasan physical distancing guna mempercepat putus mata rantai penularan virus corona," kata Mujito.
Sejak tiga hari ini, kata dia, Polresta Sidoarjo bersama instansi lainnya menerapkan kawasan physical distancing di berbagai kawasan Kabupaten Sidoarjo. "Begitu pula yang diberlakukan di kawasan Taman Pinang, Gading Fajar, dan Sumokali yang biasanya ramai PKL dan lalu lalang warga," jelas Mujito.
Polresta Sidoarjo, Kodim 0816 Sidoarjo, Satpol PP, serta instansi lain tidak hanya mengimbau para PKL dan warga agar segera pulang dan membubarkan diri. Personel gabungan ini juga melakukan penyemprotan disinfektan ke lapak-lapak dagangan, jalan raya, serta fasilitas umum yang ada.
Wakapolresta Sidoarjo AKBP M. Anggi Naulifar Siregar mengatakan ini merupakan langkah sinergi TNI, Polri bersama instansi terkait lainnya dan juga kerja sama dengan warga. Sinergi ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebarluasan Covid-19 di zona merah Sidoarjo Kota.
"Semoga langkah bersama ini dapat segera menangkal penyebaran virus corona. Mari komitmen bersama guna menyukseskan kawasan physical distancing berjalan maksimal," ujarnya.