REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Sebagian orang yang rutin berolahraga jalan kaki sebelum aturan pengaturan jarak fisik dalam interaksi sosial dimulai menjadi ragu untuk meneruskan kebiasaan baiknya. Padahal, menurut pemerintah, sejauh ini olahraga individual di ruang terbuka masih diperbolehkan semasa pandemi Covid-19, selama tetap menjaga keamanan diri dan orang lain.
Wakil Ketua Bidang Sport Science KONI Pusat, dr Andi, mengingatkan, olahraga di luar ruang boleh boleh saja, asalkan daerah tersebut bukan merupakan daerah rawan penyebaran dan penularan virus corona tipe baru. Di samping itu, olahraga keluar rumah hanya direkomendasikan orang yang kondisi badan sedang fit.
Sebaiknya, menurut Andi, optimalkan olahraga di rumah. Andaikan ingin olahraga di luar rumah, ia menyarankan melakukannya secara individual dengan memerhatikan jarak 1,5 hingga 2 meter dari orang lain.
Andi juga tidak merekomendasikan menggunakan masker saat berolahraga. Hal itu dapat menghambat masuknya oksigen ke dalam tubuh.