Senin 30 Mar 2020 14:00 WIB

3 Posisi Tubuh yang Harus Dihindari Saat Kerja dari Rumah

Posisi tubuh yang statis saat bekerja dari rumah bisa timbulkan masalah otot-tulang.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Reiny Dwinanda
Work from home, ilustrasi. Posisi tubuh yang statis saat bekerja dari rumah bisa timbulkan masalah otot-tulang.
Foto: Pixabay
Work from home, ilustrasi. Posisi tubuh yang statis saat bekerja dari rumah bisa timbulkan masalah otot-tulang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wabah penyakit akibat infeksi virus corona tipe baru, Covid-19, membuat hampir semua perusahaan memberlakukan kerja di rumah bagi karyawannya. Sebagian besar pekerja pun menjadikan rumah sebagai kantor.

Di rumah, orang bebas memilih tempat untuk bekerja ternyaman, entah duduk di sofa empuk atau tetap di tempat tidur sambil mengetik di lapotop. Namun, berada dalam posisi tubuh yang statis berlama-lama dapat menyebabkan gangguan otot, tulang, maupun jaringan tubuh lainnya.

Baca Juga

Seperti dilansir Times Now News, salah seorang dokter bedah tulang belakang, dr Shumayou Dutta, memaparkan tiga kesalahan posisi tubuh saat kerja dari rumah.

1. Tidak banyak bergerak

Kesalahan pertama adalah terlalu lama berada dalam satu posisi. Tubuh diciptakan untuk banyak bergerak dan terus mengubah posisinya sepanjang hari.

Idealnya, gerakkan tubuh dengan melakukan peregangan atau apapun itu. Upayakan mengubah posisi tubuh setiap 30 menit.

Duduk, berdiri, menatap ponsel, atau meringkuk di sofa sambil menonton film dalam posisi statis berlama-lama akan menyebabkan rasa sakit dan tidak nyaman di otot. Intinya, posisi sebaik apapun bisa menjadi buruk jika dilakukan terlalu lama.

2. Menatap layar komputer atau ponsel terlalu lama

Bekerja di depan komputer atau di meja maupun membaca atau mengetik di ponsel dapat menjadi posisi tubuh yang berbahaya juga. Ketika kepala dimiringkan ke depan terlalu lama, beratnya dapat menyebabkan banyak ketegangan di leher dan otot punggung atas, melebihi berat yang didukung secara merata oleh semua otot tulang belakang.

Posisi yang baik adalah memegang ponsel tepat di depan wajah, setinggi mata atau bahu, bukan di bawah dekat pinggang. Naikkan laptop dengan menyusun buku di bawahnya hingga posisi layarnya sejajar dengan pandangan mata.

Langkah sederhana ini dapat menjaga leher dan tulang belakang pada posisi netral saat bekerja dengan laptop di rumah. Jangan lupa, sesuaikan zoom pada layar untuk menghindari tubuh condong ke depan.

3. Menggunakan sofa untuk bekerja

Meringkuk di sofa dalam posisi yang nyaman sesungguhnya tidak buruk untuk tubuh. Syaratnya, Anda tidak dalam posisi itu terus terlalu lama. Ingat, tubuh diciptakan untuk bergerak!

Jika Anda melipat kaki sambil duduk di sofa, ubahlah posisinya setelah beberapa saat. Lakukan peregangan.

Biasanya, melakukan kegiatan sambil duduk di sofalah yang bisa mendatangkan masalah. Contohnya menatap layar laptop di pangkuan.

Ketika memangku laptop sambil duduk di sofa, leher akan menekuk leher untuk melihat layar laptop. Terus dalam posisi ini selama berjam-jam akan membuat tubuh berada dalam posisi yang tidak nyaman dan tidak ergonomis. Kebiasaan ini dapat menyebabkan nyeri leher dan punggung.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement