Senin 30 Mar 2020 12:56 WIB

Tak Pandang Bulu, Kerumunan di Sumbar Pasti Dibubarkan

Tindakan ini sesuai maklumat Kapolri terkait penanganan wabah corona.

Polisi melakukan pembubaran massa di tengah kondisi pandemi corona (ilustrasi).
Foto: ANTARA FOTO
Polisi melakukan pembubaran massa di tengah kondisi pandemi corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Polda Sumatra Barat (Sumbar) mencatat sudah 333 kali membubarkan kerumunan massa di daerah itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 sesuai instruksi Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Kabid Humas Polda (Sumbar), Kombes Pol Stefanus Setianto mengatakan, berdasarkan maklumat Kapolri, tindakan tegas harus dilakukan. Menurut dia, tindaka tersebut termasuk ke dalam upaya mengedukasi masyarakat terkait bahanya berkumpul di keramaiaan saat pandemi corona.

Ia mengatakan, hingga Ahad (29/3), jajarannya sudah menindak masyarakat yang masih nekad beraktivitas dengan mengundang kerumunan massa. Acara-acara seperti itu antara lain resepsi pernikahan, kegiatan keagamaan, adat, dan lainnya.

"Sekali lagi kami imbau masyarakat agar melakukan pembatasan sosial atau social distancing. Ini demi kebaikan untuk kita semua," kata dia di Padang, Senin (30/).

Ia mengatakan, polisi di Sombar sudah dan selalu menyosialisasikan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19. Polisi juga terus-menerus menegakkan aturan berlandas maklumat itu.

Ia mengatakan, setiap polisi di Polda Sumbar juga memberikan imbauan kepada masyarakat, agar untuk sementara waktu tidak melakukan aktivitas yang ada berkumpulnya massa.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement