Senin 30 Mar 2020 13:11 WIB

Thailand Tutup Phuket untuk Kendalikan Penyebaran Covid-19

Thailand melakukan karantina wilayah di Phuket hingga satu bulan.

Rep: Puti Almas/ Red: Nur Aini
Salah satu daerah wisata di Phuket, Thailand
Foto: Phuket.net
Salah satu daerah wisata di Phuket, Thailand

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK — Pemerintah Thailand memberlakukan lockdown di Phuket, salah satu pulau di negara itu mulai pada Senin (30/3) hari ini. Langkah itu dilakukan sebagai upaya terbaru dalam mengendalikan penyebaran virus corona jenis baru (Covid-19) di area yang terkenal sebagai area wisata tersebut. 

Lockdown di Phuket akan berlangsung selama setidaknya satu bulan. Meski demikian, Gubernur provinsi tersebut, Pakkapong Taweepat mengatakan karantina wilayah akan dikecualikan bagi kapal, mobil, dan truk yang membawa barang atau menyediakan jasa penting. 

Baca Juga

Pada pekan lalu, Pemerintah Thailand telah menerapkan pembatasan, di mana bisnis-bisnis yang tidak penting ditutup dan perjalanan antar-provinsi tak dianjurkan bagi seluruh warga di negara itu. Dilansir The Strait Times, perekonomian di Phuket telah dilaporkan mulai pulih di tengah kondisi wabah saat ini. Sekitar 56 persen dari pendapatan provinsi tersebut berasal dari pariwisata. 

Penerimaan pariwisata asing di Thailand anjlok pada Februari ke level terendah sejak 2015. Perekonomian di negara itu telah berada di jalur kontraksi terburuk tahun sejak krisis keuangan Asia yang terjadi pada era 1990-an.