Senin 30 Mar 2020 13:15 WIB

Nasdem Usul 15 Persen dari APBN Direlokasi untuk Covid-19

Fraksi Nasdem menilai butuh anggaran lebih besar jika ingin serius mengatasi wabah.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi Melawan Virus Corona. Fraksi NasDem mengusulkan agar 15 persen dari APBN diperuntukan untuk mengatasi Corona.
Foto: MgIt03
Ilustrasi Melawan Virus Corona. Fraksi NasDem mengusulkan agar 15 persen dari APBN diperuntukan untuk mengatasi Corona.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Nasdem mendesak agar relokasi anggaran dalam APBN dilakukan untuk penanganan Covid-19. Fraksi Nasdem mengusulkan agar 15 persen dari APBN diperuntukkan mengatasi Corona.

"Ini angka minimal jika kita ingin benar-benar serius mengatas wabah ini," kata Ketua Fraksi Partai Nasdem Ahmad M Ali dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Senin (30/3).

Baca Juga

Ali menambahkan, Fraksi Partai Nasdem memandang relokasi anggaran tidak akan optimal jika hanya mengandalkan Inpres N0 4 Tahun 2020. Karena itu, Ali memandang butuh anggaran lebih besar jika ingin benar-benar serius untuk mengatasi wabah ini.

"AS telah menggelontorkan dana senilai 32 ribu triliun rupiah; Malayasia hampir senilai seribu triliun; bahkan Singapura, negara yang tidak lebih besar dari Kota Jakarta, telah mengalokasikan tidak kurang dari senilai 505 triliun rupiah guna mengatasi wabah Covid-19 beserta dampak-dampaknya," katanya.

Ali menuturkan, untuk merealisasikan hal tersebut, Fraksi Partai Nasdem meminta Presiden Jokowi segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti UU (Perppu) untuk melakukan perubahan atas APBN 2020. Ia berharap pimpinan DPR bisa mendesak pemerintah melakukan langkah-langkah cepat, tegas, dan terukur dengan tingkat koordinasi yang lebih baik lagi, dalam kerja penanggulangan wabah Covid-19 ini.

"Saat ini kita terus berkejaran dengan waktu. Korban terus berjatuhan. Death rate kita 8,8 persen, tertinggi di Asia dan kedua di dunia. Keluh kesah para tenaga medis pun masih juga terdengar, meminta bantuan APD dan fasilitas kesehatan lainnya dari banyak di penjuru Tanah Air," ungkapnya.

Selain itu, Fraksi Nasdem juga mengusulkan pemotongan 50 persen gaji anggota dewan mulai bulan April 2020. Ali menuturkan, mekanisme dan pengelolaan potongan diserahkan kepada pihak Sekretariat Jenderal DPR untuk mengatur dan mengalokasikannya.  

Sementara itu, terkait hasil pembahasan omnibus law, baik RUU cipta kerja maupun RUU perpajakan dan penguatan perekonomian, Fraksi Partai Nasdem meminta kepada pimpinan untuk dibacakan dalam kesempatan rapat raripurna yang akan dibuka hari ini. Ali mengatakan, Fraksi Nasdem ingin mengetahui sudah sampai sejauh mana progres dua RUU omnibus law tersebut. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement