Senin 30 Mar 2020 16:55 WIB

Dishub DKI Hentikan Layanan Bus AKAP Dari dan Menuju Jakarta

Pengemudi dan karyawan yang terimbas kebijakan ini diperkirakan mencapai 1 juta orang

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bilal Ramadhan
Penumpang saat menaiki bus Antar Kota Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Ahad (29/3). Terminal Kampung Rambutan mengalami penurunan jumlah penumpang imbas dari sejumlah perusahaan yang menerapkan aturan work from home (WFH) untuk para pegawai akibat penyebaran virus Corona atau Covid-19 dengan total penumpang pada 1 hingga 26 Februari berjumlah 70
Foto: Putra M. Akbar/Republika
Penumpang saat menaiki bus Antar Kota Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Ahad (29/3). Terminal Kampung Rambutan mengalami penurunan jumlah penumpang imbas dari sejumlah perusahaan yang menerapkan aturan work from home (WFH) untuk para pegawai akibat penyebaran virus Corona atau Covid-19 dengan total penumpang pada 1 hingga 26 Februari berjumlah 70

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan DKI Jakarta menghentikan semua operasional layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), juga bus Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) dan bus Pariwisata yang beroperasi di wilayah Jakarta mulai Senin (30/3).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan penghentian operasional layanan bus baik AKAP, AJAP dan Pariwisata tersebut sebagaiblangkah pencegahan semakin meluasnya virus corona (Covid-19).

Hal ini menindaklanjuti kepuusan Kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nasional, yang juga Kepala BNPB tentang perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah Covid-19. Syafrin mengungkapkan rencananya pelaksanaan penghentian operasional ini berlaku pada Senin (30/3) ini. Namun ia mengakui hal itu belum bisa dilakukan.

"Untuk pelarangan layanan AKAP dari dan ke wilayah Jakarta belum bisa dilaksanakan, mengingat sampai saat ini BPTJ belum mengeluarkan surat pemberhentian layanan Angkutan Umum dari dan ke Jabodetabek," ujar Syafrin kepada wartawan, Senin (30/3).

Ia mengatakan penutupan layanan bus AKAP ini sesuai hasil video konferen pada Ahad, 29 Maret 2020 jam 14.30 disepakati penutupan layanan AKAP dari dan ke Jabodetabek mulai hari ini Senin, 30 Maret 2020 jam 18.00. Dimana selanjutnya akan diterbitkan surat oleh Kepala BPTJ.

"Namun sampai saat ini suratnya belum terbit dan kami masih menunggu suratnya," ujar Syafrin.

Di tempat berbeda, Ketua DPD Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengakui sudah mendapatkan informasi penghentian layanan bus AKAP tersebut. Ia mengatakan Organda dalam hal ini akan mendukung langkah pemerintah menangani penyebaran Covid-19 yang semakin menyebar dari luar Jakarta ke beberapa daerah.

Diakui dia, semua pengusaha angkutan yang tergabung dalam Organda beberapa hari lalu memang sudah berkoordinasi akan hal ini. Pihaknya mengaku terus melihat situasi dan perkembangan terakhir dan langkah yang diambil pemerintah.

"Intinya terus setiap hari berkordinasi dan kita support kebijakan pemda apa yang dilakukan," ujar dia.

Shafruhan menambahkan pihaknya saat ini baru bicara soal DKI, dimana sebentar lagi akan ke luar kebijakan wilayah Jabodetabek. Pada dasarnya, ia menegaskan Organda mensupport apa yang dikeluarkan oleh Kadishub, dalam rangka untuk mencegah jangan sampai menyebarkam ke daerah lain, atau daerah lain.

Terkait nasib para pengemudi armada bus, pihaknya mengakui sedang mencari jalan keluar bersama, termasuk membahas hal ini dengan pemerintah. Bahkan dari Kemenhub, Dirjen Hubdar Budi Setyadi telah meminta data-data kepada Organda.

"Karena akan di-support oleh pemerintah pusat. Semalam datanya sudah kita kirim tapi itu udah nasional bukan hanya Jakarta," ujar dia.

Ia menyebut data jumlah awak baik pengemudi dan seluruh karyawan yang akan terimbas kebijakan ini diperkirakan mencapai 1 juta orang. Karena itu ia berharap Kemenhub melalui Dirjen Perhubungan Darat bisa mencari solusi bersama terkait nasib satu juta lebih para pengemudi dan karyawan yang terimbas dari kebijakan ini.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement