REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memperpanjang kegiatan bejalar-mengajar di rumah bagi seluruh jenjang pendidikan di DIY. Perpanjangan ini dilakukan hingga dua pekan yakni 1 hingga 14 April 2020.
"Ini proses (surat) edarannya sedang kita buat. Tapi prinsipnya kita perpanjang kurang lebih dua minggu," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (30/3).
Ia menyebut, di tengah kondisi panemi Covid-19 untuk melaksanakan kegiatan belajar-mengajar di sekolah memang belum memungkinkan. Sehingga, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono memutuskan untuk memperpanjang kegiatan belajar-mengajar di rumah.
Menurut Aji, hasil evaluasi terhadap kegiatan belajar-mengajar dari rumah yang sudah dilakukan selama ini efektif. Sebab, di awal penerapan kebijakan ini sempat dikhawatirkan pelajar akan lebih banyak bermain dan melakukan kegiatan lain di luar rumah.
"Hasil evaluasi kita menyebutkan bahwa anak-anak memang belajar di bawah bimbingan guru. Sistemnya selalu kita evaluasi, masing-masing sekolah juga bisa melakukan evaluasi sendiri," ujarnya.