REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Lembaga pemerintah Malaysia yang mengatur urusan agama Islam (Jabatan Kemajuan Islam Malaysia/JAKIM) meluncurkan program bertajuk "Musa’adah COVID-19 Fund." Langkah ini diambil sebagai inisiatif untuk memberikan bantuan bagi warga yang terimbas persebaran wabah korona baru (Covid-19).
Pada Senin (30/3), JAKIM telah menerima dana sebesar RM 1 juta dari Bank Islam Malaysia. Soft-launching Musa'adah tersebut dilakukan pada 24 Maret. Sejak saat itu, kini dana yang berhasil dihimpun program itu mencapai RM 1,5 juta.
Dilansir dari kantor berita Bernama, Senator Datuk Dr Zulkifli Mohamad Al-Bakri dalam kesempatan itu mengatakan, bantuan ini akan disalurkan kepada warga yang berpenghasilan kurang dari RM 2.500 (setara Rp 9,5 juta) per bulan.
Selain itu, lanjut dia, bantuan juga akan diberikan kepada mereka yang berada di garda terdepan dalam menangani Covid-19.
Dalam acara tersebut, menteri urusan agama pada Departemen Perdana Menteri itu menyampaikan, pemerintah Malaysia terus melakukan berbagai upaya yang perlu untuk meminimalkan dampak Covid-19.
Hingga berita ini ditulis, tercatat sebanyak 2.626 kasus infeksi Covid-19 di Malaysia. Sementara itu, sebanyak 479 orang dinyatakan sembuh dari penyakit korona baru itu di negeri jiran. Adapun jumlah korban jiwa di Malaysia akibat wabah tersebut mencapai 37 orang.
Zulkifli mengatakan, JAKIM membuka donasi bagi publik yang ingin meringankan beban orang-orang yang terdampak Covid-19. Donasi dapat dikirim ke nomor rekening Bank Islam Malaysia yang dibuka untuk "Tabung Saadah Jakim Covid-19."