REPUBLIKA.CO.ID,TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya mulai melakukan inventarisir warga yang terdampak pembatasan wilayah. Kebijakan itu sengaja diambil untuk memutus penyebaran penyakit virus corona atau Coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengatakan, pihaknya terpaksa untuk mengambil kebijakan tersebut. Meski berdampak pada kondisi ekonomi, pembatasan wilayah mau tak mau mesti dilakukan. "Tak ada yang diuntungkan dengan ini. Banyak program kita tak berjalan, APBD harus untuk corona, lebih untuk menyelamatkan masyarakat kita. Demi kepentingan masyarakat," kata dia, Senin (30/3).
Dalam mengambil kebijakan, Budi menyebut, Pemkot Tasikmalaya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). Menurut dia, Pemprov telah memberikan lampu hijau terkait pembatasan wilayah di Kota Tasikmalaya.
Ihwal warga yang terdampak dari pembatasan wilayah, Pemkot Tasikmalaya sedang melakukan inventarisir. Menurut dia, ada bantuan dari Pemprov Jabar sekira Rp 500 ribu per orang yang terdampak. Sepertiganya akan diberikan dalam bentuk tunai dan sisanya bahan kebutuhan pokok.
"Kalau kita nanti juga bantu melalui dinsos untuk yang terdampak. Kita lebih fokus pada keluarga PDP atau masyarakat yang biasa bekerja sekarang tidak. Kita sedang inventarisir," kata dia.
Ia menyebutkan, penyebaran Covid-19 di Kota Tasikmalaya telah semakin parah. Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya, saat ini telah tercatat enam kasus positif di kota santri itu, di mana satu di antaranya meninggal dunia. "Karena itu mobilisasi orang masuk harus dikurangi. Apalagi dari zona merah. Barang dan logistik tidak masalah," kata dia.
Ia berharap, masyarakat mendukung kebijakan pembatasan wilayah secara parsial. Semua perwakilan pemerintah di lingkungan paling bawah juga diminta untuk sama-sama bekerja sama mendukung kebijakan itu.
"Kita belajar dari negara lain. Miris di Italia. Kalau tidak segera ditangani, bisa bahaya," kata dia.