Senin 30 Mar 2020 20:01 WIB

Bangka Belitung Provinsi Ke-31 Positif Terpapar Covid-19

Pasien 034 positif Covid-19 dan merupakan kasus pertama di Provinsi Bangka Belitung.

Bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RIuntuk penanganan Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (ilustrasi). Kepulauan Bangka Belitung jadi provinsi ke-31 dengan pasien positif Covid-19.
Foto: istimewa
Bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RIuntuk penanganan Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (ilustrasi). Kepulauan Bangka Belitung jadi provinsi ke-31 dengan pasien positif Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BELITUNG -- Bupati Belitung Sahani Saleh mengumumkan pasien nomor 034 sebagai kasus pertama corona virus disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Pasien 034 hasil tesnya positif Covid-19 dan ini merupakan kasus pertama di Babel. Dengan demikian, Babel merupakan provinsi ke-31 dengan kasus positif Covid-19," katanya dalam konferensi pers terkait perkembangan terkini penanganan Covid-19 di Kabupaten Belitung, Senin (30/3).

Baca Juga

Berdasarkan hasil tes swab dari laboratorium Litbangkes Biomedis Kementerian Kesehatan, pasien nomor 034 berjenis kelamin laki-laki tersebut dinyatakan positif Covid-19.

“Hari ini tanggal 30 Maret 2020 pukul 07:00 WIB, pasien dinyatakan confirm positif Covid-19 berdasarkan hasil laboratorium Litbangkes Biomedis Kementerian Kesehatan,” ujar dia.

Sahani mengatakan, pasien yang sebelumnya berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) tersebut berdomisili di Belitung dan diketahui memiliki riwayat perjalanan dari daerah pandemi Covid-19.

Terdapat 62 orang di Kabupaten Belitung yang 47 di antaranya berstatus ODP, 14 berstatus PDP, dan satu pasien positif Covid-19.

Kronologi penanganan

Pasien nomor 034 pertama datang ke UGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Marsidi Judono Belitung pada 23 maret, pukul 20.00 WIB, yang kemudian langsung dibawa menuju ruang COVID-19 Center gedung isolasi A.

Setelah dilakukan pemeriksaan standar kesehatan sesuai panduan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dilakukan tes swab pertama. Karena kondisi kesehatan pasien baik maka status pasien masih orang dalam pengawasan (ODP).

RSUD meminta pasien 034 kembali datang pada 25 Maret 2020, pukul 09.00 WIB, guna menjalani tes swab kedua. Karena hasil rontgen memperlihatkan ada gejala dan tanda-tanda pneumonia, pasien 034 tersebut ditetapkan menjadi PDP dan mulai diisiolasi di gedung isolasi B.

Pada 30 Maret 2020, pukul 07:00 WIB, pasien dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil laboratorium Litbangkes Biomedis Kementerian Kesehatan. Dengan adanya kasus pertama Covid-19 di kabupaten tersebut, Sahani mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan jangan panik serta tidak mudah mempercayai berita yang belum jelas kebenarannya.

"Kami minta masyarakat tetap tenang dan mematuhi protokol lainnya, di antaranya tetap diam di rumah," katanya.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement