Senin 30 Mar 2020 21:30 WIB

Penyeberangan Sumsel-Bangka Dihentikan Selama 14 Hari

Penyeberangan saat ini hanya diperuntukan bagi kendaraan pembawa logistik

Antrean kendaraan pemudik yang ingin menyeberang dari Pelabuhan Muntok (Bangka) menuju Tanjung Api Api (Sumatra Selatan) mencapai tiga kilometer.
Foto: Dok. Pribadi Pemudik/Juli Isnadi
Antrean kendaraan pemudik yang ingin menyeberang dari Pelabuhan Muntok (Bangka) menuju Tanjung Api Api (Sumatra Selatan) mencapai tiga kilometer.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG — Kegiatan penyeberangan penumpang dari Sumatera Selatan (Sumsel) ke Bangka Belitung dihentikan selama 14 hari untuk menekan penyebaran Virus Corona baru atau Covid-19.

Kepala Divisi Operasional Pelabuan Tanjung Api-Api, Tagar Gaus di Palembang, Senin (30/3), mengatakan penyetopan sementara layanan penyeberangan bagi penumpang ini sudah diberlakukan sejak Ahad (29/3) hingga 14 hari ke depan.

"Penyeberangan saat ini hanya diperuntukan bagi kendaraan pembawa logistik seperti alat kesehatan dan obat-obatan, sembako, bahan bakar, dan beberapa kebutuhan penting lainnya," kata dia.

Selain itu Pelabuhan Tanjung Api-Api juga membatasi jumlah lalu lintas kapal feri dari dan menuju Pelabuhan Muntok, Bangka. Sebelumnya terdapat tujuh kapal per hari, kini menjadi lima kapal, dengan jam operasional pukul 08.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB.

Meski begitu, kata Tagar, terdapat dispensasi kepada penumpang yang ingin menyeberang, namun hal itu dilakukan secara selektif, seperti jika ada penumpang ingin menyeberang ke Bangka karena ada keluarga yang meninggal atau urusan yang dinilai darurat lainnya.

"Penumpang tersebut harus melalui prosedur pemeriksaan kesehatan dari petugas di pelabuhan. Jika dinyatakan sehat, maka baru dipersilahkan menyeberang," kata dia.

Sementara itu Kepala Pos Penyeberangan Pelabuhan Tanjung Api-Api Zulkarnain menambahkan pemeriksaan kesehatan itu juga berlaku bagi supir maupun kernet kendaraan pengangkut logistik yang menyeberang. Setiap tiba di Pelabuhan Tanjung Api-Api mereka juga diperiksa kondisi kesehatannya di pos kesehatan.

"Jika petugas menemukan penumpang yang mengalami sakit dengan kriteria yang telah ditentukan, maka akan langsung ditindaklanjuti sesuai dengan SOP dalam penanganan kasus Virus Corona," kata dia.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement