REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Penerapan kaidah jaga jarak atau physical distancing sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah Corona tidak sepenuhnya disadari dan dilakukan warga. Di toko-toko pun penerapan kaidah ini masih setengah hati.
Penerapan jarak antrean misalnya tidak diimbangi pembatasan pengunjung yang masuk ke dalam toko.
Namun sebuah toko swalayan telah menerapkan dengan ketat physical distancing ini dengn pemberlakuan pembatasan pengunjung supermarket. Pembatasan jumlah pengunjung yang berbelanja tersebut membantu penerapan physical untuk mencegah penyebaran COVID-19.