REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Kasus pasien dalam pengawasan (PDP) di Provinsi Kalimantan Timur berjumlah 169 kasus berdasarkan update Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Senin (30/1).
Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak kepada awak media di Samarinda, Senin membeberkan berdasarkan data 169 kasus PDP tersebut, 84 dinyatakan negatif, 17 positif dan 58 masih menunggu uji laboratorium.
Akumulasi Gugus Tugas Penangan Covid 19 Kaltim menerima jumlah OPD 2.210 kasus, PDP 169 kasus, negatif 84. Positif 17 kasus dan masih dalam proses ada 68 orang.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Provinsi Kaltim itu mengatakan kasus penyebaran Covid-19 di wilayah Kaltim untuk Senin (30/3) tidak ada penambahan kasus positif dan masih tetap 17 kasus.
Namun demikian lanjut Andi, kabupaten dan kota ada terjadi perubahan ataupun perbaikan data, terutama yang terjadi dari Kota Balikpapan.
Andi menjelaskan orang dalam pemantauan (ODP) tiga hari ini ada penambahan sebanyak 689 kasus, yang selesai pemantauan ada 887 kasus dan dalam proses ada 2.210.
"Ini berdasarkan definisi operasional sebelumnya, jadi revisi terakhir ada perubahan sedikit terkait klasifikasi kasus Covid-19 di Kaltim," tegas Andi Muhammad Ishak.
Pihaknya terus mengingatkan kepada masyarakat untuk mematuhi kebijakan yang diterapkan pemerintah daerah yakni sosial social distancing atau bekerja dari rumah, belajar dari rumah dan beribadah di rumah.
"Tetap jaga kesehatan dan kebersihan dengan membiasakan bercuci tangan selepas memegang sesuatu benda, yang mungkin juga dipegang oleh orang lain," tegas Andi Ishak.