REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau menilai potensi anggaran Pemerintah Provinsi Riau dalam menghadapi wabah virus corona (Corona-19) mencapai Rp 356,1 miliar, atau empat kali lipat dari yang telah dicadangkan saat ini.
"Melalui telaah dokumen APBD Provinsi Riau tahun 2020 yang dilakukan Fitra Riau, terdapat Rp 356,1 miliar anggaran yang bisa direalokasikan untuk penanganan wabah ini,” kata Koordinator Fitra Riau Triono Hadi kepada Antara di Pekanbaru, Senin (30/3).
Pemerintah Provinsi Riau sebelumnya menyatakan telah mengalokasikan Rp 80 miliar untuk penanganan wabah virus corona. Anggaran itu berasal dari pergeseran sejumlah pos kegiatan sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat. Anggaran sebesar Rp 80 miliar itu nantinya digunakan untuk pengadaan alat kesehatan serta peningkatan sarana maupun prasarana dalam penanganan Covid-19 di Riau.
Akan tetapi, Triono menjelaskan jika Penyediaan anggaran Covid-19 melalui realokasi anggaran dan refocusing kegiatan sesuai instruksi Presiden melalui Inpres nomor 4 tahun 2020 di Riau seharusnya lebih besar dari angka di atas yakni Rp 356,1 miliar.
Ia menjabarkan anggaran tersebut sebagian berasal dari kegiatan-kegiatan pembangunan fisik yang tidak prioritas utama dan dapat ditunda.
“Sebagian lagi berasal dari pengurangan anggaran operasional pemerintah daerah dan belanja rutin yang tidak wajar,” ujarnya.
Dia merincikan, realokasi anggaran tersebut terdiri dari realokasi total atau 100 persen dari anggaran pembelian kendaraan dinas pimpinan DPRD sebesar Rp 10,4 miliar. Selanjutnya pembangunan gedung kantor termasuk untuk pembangunan gedung Komando Resor Militer 031/Wirabima sebesar Rp 87,8 miliar, anggaran perjalanan dinas keluar negeri Rp 16,5 miliar, kegiatan konsultasi dan biaya pengurusan kunjungan ke LN bagi DPRD sebesar Rp 1,3 miliar.
Selain itu, lanjunya, anggaran tunjangan perumahan khusus bagi pimpinan DPRD sebesar Rp 1 miliar juga bisa direalokasikan untuk mengatasi wabah Covid-19. Sebab, anggaran ini bertentangan dengan ketentuan karena pimpinan DPRD seluruhnya disediakan rumah dinas khusus oleh pemerintah daerah.
Rencana belanja lainnya yang harus direalokasi yaitu belanja operasional dengan pengurangan seperti anggaran perjalanan dinas dalam dan luar daerah sebesar Rp 107 miliar dan program dan kegiatan rutin aparatur sebesar Rp 131,7 miliar.
“Gubernur Riau harus berani melakukan realokasi anggaran-anggaran tersebut untuk dicanangkan sebagai anggaran Covid-19. Penanganan cepat dengan program-program yang terukur yang dukungan pendanaan yang memadai sangat penting demi keselamatan masyarakat,” tuturnya.
Fitra mencatat anggaran itu akan sangat bermanfaat untuk memaksimalkan pencegahan, penanganan dan yang paling utama pengendalian dampak sosial dan ekonomi kepada masyarakat yang rentan.
“Saya juga melihat bahwa pemerintah kabupaten kota juga harus berani melakukan hal yang sama. Kita dorong semuanya untuk fokus mengatasi corona dibanding menganggarkan kegiatan yang tidak tepat. Namun dengan catatan bahwa semuanya harus dilakukan sesuai regulasi,” ujarnya.