Selasa 31 Mar 2020 06:23 WIB

Physical Distancing, Layanan di SPBU Pertamina pun Berjarak

Pertamina juga mengoptimalkan pembayaran nontunai di SPBU.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Gita Amanda
Pertamina memberlakukan physical distancing di SPBUnya di Jateng dan DIY.
Foto: Republika/Prayogi
Pertamina memberlakukan physical distancing di SPBUnya di Jateng dan DIY.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Terapkan protokol physical distancing, pelayanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dibuat berjarak. Antara operator dan konsumen kini dibatasi oleh safety cone dengan jarak 1 hingga 2 meter.

Hal ini dilakukan untuk menggurangi risiko penularan Covid-19 karena adanya kontak fisik antara operator dan konsumen. Terutama pada saat proses pelayanan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU.

Baca Juga

General Manager Pertamina Marketing Operation Regional (MOR) IV, Iin Febrian mengatakan, hingga pekan ke-empat kasus infeksi Covid-19 di tanah air masih terus bertambah. PT Pertamina (Persero) MOR IV, wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta juga terus mengantisipasi berbagai risiko penyebaran Covid-19 dengan berbagai upaya. "Termasuk mendorong para konsumen produk Pertamina untuk mengoptimalkan pembayaran nontunai di SPBU," katanya, di Semarang, Senin (31/3) malam.

Menurutnya, menjaga kepercayaan konsumen akan keamanan dan kenyamanan di SPBU sangatlah penting, maka Pertamina juga harus meminimalkan risiko penularan Covid-19 tersebut.