REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Terapkan protokol physical distancing, pelayanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dibuat berjarak. Antara operator dan konsumen kini dibatasi oleh safety cone dengan jarak 1 hingga 2 meter.
Hal ini dilakukan untuk menggurangi risiko penularan Covid-19 karena adanya kontak fisik antara operator dan konsumen. Terutama pada saat proses pelayanan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU.
General Manager Pertamina Marketing Operation Regional (MOR) IV, Iin Febrian mengatakan, hingga pekan ke-empat kasus infeksi Covid-19 di tanah air masih terus bertambah. PT Pertamina (Persero) MOR IV, wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta juga terus mengantisipasi berbagai risiko penyebaran Covid-19 dengan berbagai upaya. "Termasuk mendorong para konsumen produk Pertamina untuk mengoptimalkan pembayaran nontunai di SPBU," katanya, di Semarang, Senin (31/3) malam.
Menurutnya, menjaga kepercayaan konsumen akan keamanan dan kenyamanan di SPBU sangatlah penting, maka Pertamina juga harus meminimalkan risiko penularan Covid-19 tersebut.
Selain itu pembatasan konsumen dengan operator melalui safety cone, juga ditentukannya posisi konsumen maupun operator dengan tanda silang berwarna hitam.
"Beberapa lokasi SPBU sudah diterapkan aturan tersebut, lainnya yang sedang dalam proses penerapan aturan physical distancing," tegasnya.
Demi keamanan dan kenyamanan konsumen, saat ini operator di seluruh fasilitas Pertamina juga telah dibekali dengan Alat Pelindung Diri (APD) berupa sarung tangan, masker dan hand sanitizer. "Kami selalu waspada dan peduli terhadap penyebaran virus tersebut sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan baik untuk operator maupun para konsumen," tandasnya.