Selasa 31 Mar 2020 07:17 WIB

Apartemen Menara City One Kuala Lumpur Diisolasi

KKM mengisolasi penghuni apartemen hingga 13 April karena ditemukan positif Covid-19

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Jalanan di depan bangunan mal Suria KLCC dan Petronas Tower di Kuala Lumpur, Malaysia, tampak sepi. KKM mengisolasi penghuni apartemen Menara City One Kuala Lumpur hingga 13 April karena ditemukan positif Covid-19. Ilustrasi.
Foto: AP/Vincent Thian
Jalanan di depan bangunan mal Suria KLCC dan Petronas Tower di Kuala Lumpur, Malaysia, tampak sepi. KKM mengisolasi penghuni apartemen Menara City One Kuala Lumpur hingga 13 April karena ditemukan positif Covid-19. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR - Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) telah mengisolasi penghuni apartemen Menara City One di Jalan Munshi Abdullah Kuala Lumpur mulai (31/3) hingga 13 April. Isolasi dilakukan setelah 17 penghuninya dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.

Pengumuman pelaksanaan Perintah Kawalan Pergerakan Diperketat (PKPD) atau Enhanced Movement Control Order di apartemen tersebut disampaikan Menteri Senior Kluster Keamanan, Datuk Seri Ismail Sabri Yakoob. Pengumuman dilakukan di Kuala Lumpur pada Senin malam.

Baca Juga

"Perintah Kawalan Pergerakan Diperketatkan (PKPD) ini melibatkan 3.200 orang penghuni di 502 unit kondominium dan tempat perniagaan di menara itu. Perintah ini mulai 31 Maret 2020 hingga 13 April 2020. Tujuan PKPD dilaksanakan adalah untuk membendung Covid-19 agar tidak menular keluar," katanya.

Dia menyatakan langkah ini akan menerapkan aktivitas pendeteksian kasus dari unit ke unit yang dilaksanakan sepanjang tempo 14 hari. Dengan pelaksanaan perintah ini, semua penghuni tidak dibenarkan keluar dari kawasan PKPD sepanjang tempo perintah dilaksanakan. Bahkan penghuni dan pengunjung tidak dibenarkan masuk ke kawasan tersebut sepanjang tempo perintah dilaksanakan.

"Semua aktivitas perniagaan dihentikan kecuali tempat penting di menara tersebut. Penghuni boleh membuat pesanan makanan yang boleh dihantar di lobi keamanan pintu utama menara," katanya.

Pangkalan Pengobatan (Medical Base) akan dibuka di kawasan PKPD dan semua jalan keluar masuk kawasan PKPD ditutup. "Untuk memastikan kepatuhan perintah ini, Polisi Diraja Malaysia (PDRM), Angkatan Tentara Malaysia (ATM), Angkatan Pertahanan Awam Malaysia (APM), dan Jabatan Sukarelawan Malaysia (RELA) akan mengawal seluruh kawasan," jelas Ismail.

Untuk pelaksanaan kebijakan ini, KKM meminta semua penghuni tenang dan memberi kerja sama sepenuhnya kepada petugas-petugas dari KKM serta mematuhi semua arahan pihak pemerintah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement