Selasa 31 Mar 2020 07:52 WIB

Perludem: Pilkada Sebaiknya Ditunda Hingga Pertengahan 2021

Penundaan hingga satu tahun akan membuat penyelenggaraan tak terganggu Covid-19.

Red: Ratna Puspita
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini
Foto: Republika/Mimi Kartika
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkumpulan untuk pemilu dan demokrasi (Perludem) menyarankan agar penyelenggaraan hari pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 sebaiknya ditunda setidaknya pada pertengahan 2021. Menurut dia, pertengahan tahun depan merupakan waktu yang lebih ideal dibandingkan tiga pilihan lain.

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan memang KPU telah memberikan tiga pilihan waktu penundaan yakni akhirnya 2020, Maret 2021 dan September 2021. Namun, ia menilai, pertengahan 2021 lebih realistis adalah pilihan ketiga dari opsi tersebut.

Baca Juga

"Memang lebih baik kalau pelaksanaan pilkada itu betul-betul diselenggarakan setelah penanganan Covid-19 ini tuntas dan setidaknya pada pertengahan 2021, itu kondisi idealnya," kata dia di Jakarta, Selasa (31/3).

Dengan penundaan sekitar satu tahun dari masa akhir tanggap darurat Covid-19 yang disebutkan Gugus Tugas Penanganan yakni pada akhir Mei 2020, menurut dia, penyelenggaraannya tidak terganggu wabah dan juga tidak mengganggu penanganan wabah. "Kita betul-betul bisa berkonsentrasi melanjutkan tahapan pilkada tanpa harus disertai kekhawatiran soal penularan COVID-19," kata dia.