REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Satu pasien positif terinfeksi virus Corona (Covid-19) yang meninggal dunia di Lampung diketahui sempat melakukan kontak dan merupakan warga DIY. Dinas Kesehatan DIY mengaku belum mendapat informasi dari Pemerintah Provinsi Lampung terkait hal tersebut.
"Kalau Dinkes DIY belum menerima info itu dari otoritas Lampung," kata Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembayun Setyaningastutie kepada Republika, Senin (30/3) malam.
Ia menyebut jika meninggalnya pasien positif Covid-19 tersebut di Lampung, maka menjadi tanggung jawab Pemprov Lampung. Pasien tersebut juga diketahui sempat ditolak di beberapa pemakaman di daerah tersebut.
"Kewenangan untuk penanganannya ada di pemerintah daerah setempat dan semua sudah ada protokolnya. Kalau ada kaitannya dengan Yogyakarta, pasti otoritas di Lampung akan memberitahukan kita," ujarnya.
Dengan belum adanya informasi tersebut disampaikan ke Dinkes DIY, maka ia tidak menjelaskan lebih jauh terkait hal tersebut. Jika ada informasi dari Pemprov Lampung, maka pihaknya akan membantu untuk melakukan tracing atau pelacakan kontak pasien tersebut saat berada di DIY. "Termasuk seandainya diperlukan tracing maka DIY siap membantu," jelasnya.