Selasa 31 Mar 2020 09:21 WIB

Brunei Perpanjang Penutupan Masjid dan Surau Hingga 6 April

Sultan Brunei menyetujui peroanjangan penutupan masjid.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Ani Nursalikah
Brunei Perpanjang Penutupan Masjid dan Surau Hingga 6 April. Foto ilustrasi.
Brunei Perpanjang Penutupan Masjid dan Surau Hingga 6 April. Foto ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR SERI BEGAWAN -- Menteri Agama Brunei Darussalam Awang Badaruddin mengatakan, penutupan masjid, surau, dan aula keagamaan terus diperpanjang hingga 6 April. Langkah tersebut diambil untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) yang terus mengalami peningkatan.

Dilansir dari Borneo Bulletin, Selasa (31/3), Awang mengatakan, Kementerian Urusan Agama (MoRA) telah melakukan konsultasi dengan Dewan Agama Islam Brunei pekan lalu. Mereka membahas perkembangan pandemi Covid-19 dan perihal perpanjangan penutupan masjid.

Baca Juga

Kemudian hasilnya disampaikan kepada Sultan Brunei Darusalam Hassanal Bolkiah dan  Sultan Haji Omar ‘Ali Saifuddien Sa’adul Khairi Waddien. Sultan Hassanal Bolkiah menyetujui penutupan sementara yang diperpanjang untuk satu pekan lagi. Hal ini mengikuti saran dari Kementerian Kesehatan (MoH) dan Kantor Mufti Negara (nomor 02/20) tentang kewajiban untuk menjauh dari bahaya.

Dewan Agama Islam Brunei akan menilai perkembangan wabah sebelum periode penutupan sementara berakhir. Awang mengatakan, langkah-langkah pembersihan atau sanitasi di masjid-masjid, surau dan aula keagamaan telah selesai.