Selasa 31 Mar 2020 10:04 WIB

Pemkot Cimahi Batalkan Mudik Gratis

Surat pengajuan pembatalan program mudik gratis sudah diserahkan ke Wali Kota

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Esthi Maharani
Mudik Gratis
Foto: Republika/Edi Yusuf
Mudik Gratis

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memastikan bahwa program mudik gratis Lebaran 2020 akan dibatalkan akibat wabah virus corona atau covid-19 yang tengah menyebar di Indonesia. Saat ini, surat pengajuan pembatalan sudah diserahkan ke Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna.

"Sedang proses pembatalan, nota dinas pembatalan sudah diajukan ke Wali Kota," ujar Kepala Seksi Angkutan pada Dishub Kota Cimahi, Ranto Sitanggang saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (31/3).

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali menggelar program mudik gratis untuk masyarakat pada lebaran Idul Fitri 2020 mendatang. Sebanyak 13 unit bus telah dipersiapkan untuk menampung penumpang dengan jumlah kuota 750 peserta warga Kota Cimahi.

"Kuota pesertanya sebanyak 750, sudah terpenuhi," ujar Kepala Seksi Angkutan pada Dishub Kota Cimahi, Ranto Sitanggang saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (11/3).