Selasa 31 Mar 2020 12:22 WIB

Jepang Desak Warga Hindari 73 Negara

Warga Jepang didesak tak pergi ke 73 negara atau sama dengan sepertiga negara dunia

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Warga Jepang didesak tak pergi ke 73 negara atau sama dengan sepertiga negara dunia. Ilustrasi.
Foto: KIMIMASA MAYAMA/EPA-EFE
Warga Jepang didesak tak pergi ke 73 negara atau sama dengan sepertiga negara dunia. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO - Pemerintah Jepang mendesak warganya untuk tidak melakukan perjalanan ke 73 negara dan wilayah, atau sepertiga dari seluruh negara di dunia. Imbauan ini disampaikan Menteri Luar Negeri Toshimitsu Motegi pada Selasa (31/3).

Desakan itu disampaikan ketika pemerintah Jepang berjuang untuk mencegah lonjakan kasus infeksi virus corona baru (Covid-19). Kementerian Luar Negeri Jepang pada Selasa mengeluarkan peringatan perjalanan "Tingkat 3" untuk beberapa negara di antaranya Amerika Serikat, Kanada, China, Korea Selatan, dan Inggris.

Baca Juga

Kementerian Luar Negeri Jepang juga menambahkan lebih dari 20 negara ke dalam daftar peringatan itu. Sebagian besar adalah negara di Eropa, yang peringatannya dikeluarkan dalam beberapa pekan terakhir.

Pemerintah kemungkinan akan melarang masuk warga negara non-Jepang dari negara-negara yang baru ditambahkan dalam daftar peringatan tersebut, seperti yang telah diberlakukan sebelumnya, kata Menlu Motegi. Jumlah infeksi virus corona di Jepang telah mencapai dua ribu kasus pada Selasa, menurut perhitungan Reuters berdasarkan data kementerian dan laporan media.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement