REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan tidak akan memberlakukan lockdown sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 atau virus corona di wilayah tersebut. Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman di Makassar melalui keterangan resminya, Selasa (31/3) menyampaikan Pemprov Sulsel tidak akan memberlakukan lockdown sebab hal itu dianggap merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Bukan lockdown, tapi isolasi-isolasi tingkatan kelurahan (desa) atau perumahan yang diindikasi terdampak, untuk memastikan tidak ada penyebaran lebih luas," katanya.
Berkaitan dengan itu, Pemprov Sulsel, kata dia, meminta kepada Gugus Tugas Covid-19 untuk membentuk posko pintu masuk di pelabuhan, bandara dan perbatasan dengan melibatkan semua unsur. Mulai dari TNI, Polri, BPBD, Dinas Kesehatan, dan lainnya. "Ini untuk memastikan warga yang baru datang terdata dengan baik dan untuk diarahkan agar karantina mandiri," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Sulsel, Mayor Jenderal TNI Andi Sumangerukka mengemukakan pihaknya telah melakukan identifikasi, khususnya pada daerah pandemi. Data itu, kata dia diserahkan untuk menjadi rujukan terhadap langkah-langkah maupun kebijakan setiap daerah terhadap penanganan Covid-19 di masing-masing daerah, termasuk jika ingin melakukan lockdown.
"Kami hanya memberi data ke Pemda dari hasil identifikasi khususnya daerah pandemi untuk menilai, jika mau silakan (lockdown)," katanya.
Sementara terkait Kota Makassar sebagai salah satu area pandemi dengan kasus Covid-19 terbanyak di Sulsel, hanya akan dilakukan pembatasan kegiatan. "Bukan lockdown, kita siapkan personel untuk melakukannya, termasuk Satpol PP," katanya.