REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah ada pengumuman Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dinyatakan positif terinfeksi COVID-19, saya berpikir untuk melakukan tes pemeriksaan virus baru itu. Saya pernah berada satu lokasi, yakni berdekatan meliput kegiatan beliau di Bandara Kertajati, Jawa Barat, awal Maret 2020.
Setelah memeriksakan diri di RSPI Sulianti Saroso, hasilnya saya dinyatakan sebagai warga dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP). Saat itu suhu tubuh saya berkisar 37,6 derajat Celsius.
Setelah berstatus ODP tentu pertanyaan, apakah di tubuh saya ada virus tersebut selalu membayangi. Maka itu, langkah utama yang saya lakukan tentu mengisolasi diri atau ‘self isolation’ sesuai anjuran dari petugas medis.
Tindakan ini merupakan bentuk antisipasi diri agar penyakit ini tidak menular ke orang-orang terdekat saya. Karena berdasarkan fakta di China dan sejumlah negara yang telah memberlakukannya, terjadi perlambatan penyebaran setelah pemberlakuan pembatasan interaksi.
Menjalani isolasi tentu hal yang membosankan, tapi setidaknya saya sudah melakukan apa yang akhirnya dianjurkan pemerintah. Tentu hal itu juga salah satu bentuk menjaga orang-orang yang kita sayangi.
Bagi ODP apalagi dengan gejala, mengisolasi diri merupakan langkah bijak untuk dilakukan. Bukan untuk Anda sendiri, melainkan lebih untuk keselamatan orang lain yang memiliki imunitas rendah.