Selasa 31 Mar 2020 15:21 WIB

Pilkada Ditunda, Afif: Pikirkan Nasib Penyelenggara Ad Hoc

Bawaslu mengatakan penundaan pilkada perlu pikirkan nasib penyelenggara ad hoc.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Bayu Hermawan
Anggota Bawaslu Mochammad Afifudin
Foto: Republika/Prayogi
Anggota Bawaslu Mochammad Afifudin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta nasih penyelenggara pemilu ad hoc yang telah dilantik juga mendapat perhatian, setelah ada keputusan Pilkada serentak 2020 ditunda karena wabah virus corona (Covid-19). Sebab, dengan begitu penyelenggara ad hoc tidak mendapatkan honorarium.

"Kalau kami di Bawaslu yang dilantik setelah tanggal 15 bulan Maret, maka mereka belum bisa mendapatkan uang penghormatan atau honorarium," ujar Anggota Bawaslu RI Afifuddin dalam telekonferensi, Selasa (31/3).

Baca Juga

Afifuddin mengatakan, banyak orang sudah dilantik menjadi penyelenggara ad hoc untuk Pilkada 2020. Akan tetapi, mereka kemudian tidak bisa melakukan aktivitas karena penundaan tahapan pilkada.

Penyelenggara ad hoc yang sudah dilantik Bawaslu diantaranya Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Kelurahan/Desa. Sementara KPU sudah melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sedangkan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) bagian tahapan pilkada yang ditunda.

Afif menuturkan, nasib penyelenggara ad hoc ini perlu dipikirkan ke depan ketika penundaan pemungutan suara Pilkada 2020. Ia mengkhawatirkan, mereka yang sudah terpilih dalam proses rekrutmen kemudian mengambil pekerjaan lain.

"Kita khawatirkan sebagai panitia yang ad hoc itu kemudian mengambil profesi lain atau tidak bersedia lagi. Tentu  tantangan kita untuk merekrut kembali pengawas ad hoc," jelasnya.

Bahkan, Afif sendiri menyebutkan, penundaan Pilkada 2020 ideal dilakukan hingga 2021. Sebab, alasan antisipasi penyebaran virus corona menjadi yang utama ketika belum ada pihak yang bisa memastikan kapan pandemi ini akan berakhir.

"Secara waktu memang yang ideal 2021, tapi apakah di akhir atau di tengah jika ada pihak yang menginginkan, itu harus juga kita sinkronkan dengan situasi perkembangan dari Covid-19 ini," kaya Afif.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement