Selasa 31 Mar 2020 15:55 WIB

Rektor IBI Darmajaya Tawarkan Pemakaman Jenazah Covid-19

Jenazah pasien 02 akhirnya dikuburkan di kawasan Kota Baru lahan milik pemprov.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Agus Yulianto
Petugas pemakaman menurunkan peti jenazah pasien COVID-19.
Foto: MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO
Petugas pemakaman menurunkan peti jenazah pasien COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Setelah mendapat penolakan warga, Rektor IBI Darmajaya, Firmansyah Alfian menawarkan kepada pemerintah daerah agar jenazah pasien terinfeksi Covid-19 yang meninggal dunia dapat dimakamkan di tempat pemakaman keluarganya. Ia mengaku, miris ada penolakan warga terhadap pasien 02 di Bandar Lampung yang dimakamkan berpindah-pindah.

"Saya dan keluarga telah bersedia pemakaman keluarga saya di Karang Anyar (Kabupaten Lampung Selatan) dijadikan tempat pemakaman jenazah pasien terinfeksi virus korona atau covid-19," kata Firmansyah Alfian kepada Republika di Bandar Lampung, Selasa (31/3).

Ia tidak tega melihat pasien 02 covid-19 yang meninggal jenazahnya terkantung-katung kemarin ketika mau dikuburkan di beberapa tempat, mendapat penolakan warga sekitar. Padahal, ungkap dia, pasien yang terkena wabah penyakit dan meninggal dunia  insya Allah mati syahid. "Iya, bagaimana jika itu keluarga kita?" ujarnya.

Sebelumnya, pasien 02 terinfeksi covid-19 yang dirawat di RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung meninggal pada Senin (30/3) pukul 03.00. Jenazah pasien 02 ketika mau dikuburkan pemerintah, mendapat penolakan warga sekitar baik di kawasan Batuputu maupun di Bukit Kemiling Permai. Jenazah pasien 02 akhirnya dikuburkan di kawasan Kota Baru lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Selasa (31/3).