REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat telah melakukan pemeriksaan cepat atau "rapid test" terhadap 1.800 warga khususnya yang berpotensi terpapar COVID-19 seperti orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP).
"Sejak pemeriksaan pertama pada Kamis 26 Maret 2020 hingga saat ini sudah 1.800. Jumlah tersebut berdasarkan laporan dari delapan Puskemas dan 5 RSUD di Jakarta Pusat," kata Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat Erizon Safari, Selasa (31/3).
Erizon mengatakan, hasil yang didapatkan cukup baik. Warga yang hasil tesnya positif COVID-19 dari "rapid test" hanya berjumlah kurang dari satu persen.
Warga yang mendapat hasil positif dari pemeriksaan darah pada "rapid test"itu dirujuk ke rumah sakit rujukan COVID-19 untuk melakukan pemeriksaan medis lebih mendalam melalui "swab test" atau pengambil sampel air liur dari tenggorokan.
Warga yang menjalani "swab test" harus melakukan isolasi mandiri hingga hasil pemeriksaan air liur oleh Kementerian Kesehatan selesai dilakukan. Tidak hanya orang yang harus menjalani pemeriksaan air liur, Erizon mengatakan, ada juga beberapa yang mengalami gejala sesak nafas.
Usai menjalani "rapid test", mereka segera dirujuk ke rumah rakit rujukan COVID-19. "Ada juga yang setelah diperiksakan dengan 'rapidtest' dilarikan ke rumah sakit rujukan. Warga tersebut mengalami sesak nafas yang membutuhkan perawatan lebih lanjut," kata Erizon.
Hingga Selasa siang, data dalam situs corona.jakarta.go.id menunjukkan sebanyak 741 kasus positif COVID-19 berada di Jakarta, dengan rincian 451 orang dirawat intensif, 157 orang menjalani isolasi mandiri, 49 orang sembuh dan 84 orang meninggal dunia.