REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok mendukung upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) dengan menerapkan pelayanan belanja secara dalam jaringan (daring) atau online untuk meminimalisasi kerumunan. Layanan ini diterapkan di tiga pasar tradisional.
"Layanan belanja online ini kami buat untuk mempermudah masyarakat yang ingin berbelanja kebutuhan pokok, tapi tidak harus pergi ke pasar," ujar Kepala Disperdagin Kota Depok Zamrowi Hasan di Balai Kota Depok, Selasa (31/3).
Zamrowi menjelaskan, terdapat tiga pasar tradisional di Kota Depok yang sudah menerapkan kebijakan tersebut yakni Pasar Sukatani, Pasar Tugu, dan Pasar Agung. "Untuk itu, masyarakat yang ingin belanja, dapat menghubungi nomor hotline masing-masing pasar," terangnya.
Dia mengutarakan, untuk Pasar Sukatani, warga dapat menghubungi ke nomor 0821-2251-8145, kemudian Pasar Tugu di nomor 0812-9491-2496 dan 0838-2172-7439. Masyarakat yang diperbolehkan menghubungi nomor tersebut hanya yang berada di wilayah yang sama atau berdekatan dengan lokasi pasar.
"Warga juga bisa menghubungi langsung ke pedagangnya untuk pesan barang, lalu nanti barangnya dikirim melalui ojek online. Untuk teknisinya diserahkan kepada pedagang dan UPT pasar," jelas Zamrowi.
Kepala UPT Pasar Sukatani, Rusli Arief menuturkan, kebijakan pelayanan belanja online ini untuk mendukung instruksi pemerintah terkait physical distancing (jaga jarak fisik), khususnya di area pasar.
"Sebagai pasar Standar Nasional Indonesia (SNI), kami mencoba layanan online agar para pedagang di pasar tetap bisa berjualan dan masyarakat pun tetap mendapat bahan kebutuhan pokok. Ke depan kami akan meningkatkan layanan ini dengan menggandeng transportasi online agar mempermudah pengiriman barang," pungkas Arief.