Selasa 31 Mar 2020 18:01 WIB

Terjebak di Rusia, Khabib Sadari Laga Lawan Tony Bisa Batal

Rusia menutup semua akses keluar masuk terkait karantina pandemi corona.

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Khabib Nurmagomedov
Foto: AP Photo/John Locher
Khabib Nurmagomedov

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pertandingan Ultimate Fighting Championship (UFC) seri 249 antara Khabib Nurmagomedof melawan Tony Ferguson terancam kembali tertunda karena Khabib terjebak di kampung halamannya di Russia akibat pandemi Covid-19.

Melalui akun Instagram-nya, Khabib menyatakan dirinya harus tetap di Dagestan, Rusia dan tidak bisa kemana-mana karena negaranya memberlakukan larangan bepergian selama pandemi Covid-19. 

"Kami sempat berlatih (di San Jose) tanpa pemberitahuan lebih lanjut tentang lokasi dan waktu pertandingan. Lalu UFC menyatakan pertandingan tidak digelar di Amerika Serikat, mereka menyebut Abu Dhabi," kata Khabib, dikutip Selasa (31/3). 

Setelah mengetahui pertandingan digelar di Abu Dhabi, Khabib lantas terbang ke Uni Emirat Arab (UEA). Namun setibanya di sana, ia diberi tahu jika pemerintah UEA memberlakukan larangan bepergian. 

"Akhirnya kami kembali ke Rusia. Sekarang saya di Dagestan dan terus berlatih setiap hari, meski saya tidak tahu sedang bersiap-siap untuk apa. Sama seperti negara lain, Rusia juga mengunci semua akses, kami dikarantina," ujarnya. 

Dalam laporan ESPN, penyelenggara UFC sedang mempersiapkan jadwal baru untuk pertandingan itu, yakni 18 April. UFC masih optimistis dapat menggelar pertarungan di AS. Khabib mempersilakan jika UFC tetap mengadakan pertandingan meski tidak diikuti olehnya. 

"Saya mendengar kabar mereka akan tetap menggelar pertandingan dengan atau tanpa saya, silakan saja. Saya hanya mengikuti peraturan. Saya juga mendengar mereka tetap mencari lawan untuk Tony karena ia berada di AS sementara saya di Rusia," ucapnya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement