Selasa 31 Mar 2020 17:43 WIB

Pemkot Serang Tunggu Instruksi Terapkan Lockdown

Hingga saat ini di Kota Serang belum ada pasien positif Covid-19.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Agus Yulianto
Wali Kota Serang Syafrudin.
Foto: Republika/Alkhaledi Kurnialam
Wali Kota Serang Syafrudin.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Pemkot Serang masih menunggu instruksi Pemprov Banten dan pemerintah pusat terkait penerapan lockdown untuk mencegah penularan Covid-19 di wilayahnya. Kebijakan lockdown dinilai merupakan keputusan yang harus diambil bersama banyak pihak, terlebih Kota Serang yang menjadi Ibu Kota Provinsi Banten.

Wali Kota Serang Syafrudin mengeklaim Pemkot Serang bisa saja menerapkan kebijakan lockdown di wilayahnya. Namun, penerapan lockdown disebutnya akan menimbulkan banyak risiko sehingga perlu persiapan dan koordinasi bersama banyak pihak.

"Kita tidak bisa mengambil keputusan sendiri, karena ini kebijakan pemerintah pusat. Mungkin sekarang bisa dilakukan (lockdown), tapi dengan banyak risiko, jadi kita masih menunggu instruksi dari gubernur," kata Syafrudin, Selasa (31/3).

Syafrudin mengatakan, kebijakan lockdown belum dilakukan karena masih rendahnya angka kejadian Covid-19 di Kota Serang yang mencatatkan angka 82 pasien ODP, lima PDP, dan belum ada pasien positif. Meski begitu, dia menyangkal, jika disebut kebijakan lockdown baru dilakukan setelah ada yang positif Covid-19 atau meninggal.