Selasa 31 Mar 2020 18:38 WIB

Perjalanan Kereta Palembang-Lampung Sementara Ditiadakan

Kebijakan meniadakan perjalanan kereta Palembang-Lampung diterapkan, Rabu (1/4).

Red: Nora Azizah
PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional III Palembang sementara meniadakan perjalanan kereta api rute Palembang—Lubuk Linggau dan Palembang—Lampung (Foto: ilustrasi kereta)
Foto: ANTARA FOTO
PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional III Palembang sementara meniadakan perjalanan kereta api rute Palembang—Lubuk Linggau dan Palembang—Lampung (Foto: ilustrasi kereta)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional III Palembang sementara meniadakan perjalanan kereta api rute Palembang—Lubuk Linggau dan Palembang—Lampung. Kebijakan tersebut mulai diterapkan per 1 April 2020. 

Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, mengatakan, penyetopan operasional kereta untuk mendukung program pemerintah mencegah sebaran virus corona selama masa "social distancing" dan "physical distancing". Selain itu, perusahaan juga merespon adanya penurunan jumlah penumpang sekitar 15-20 persen setelah merebaknya penyebaran virus corona.

Baca Juga

“Imbauan pemerintah agar masyarakat mengurangi mobilitas untuk berpergian dan beraktifitas di rumah telah berpengaruh terhadap pergerakan penumpang kereta,” kata Aida, Selasa (31/3).

Adapun penurunan okupansi yang signifikan terjadi pada KA Sindang Marga Kertapati-Lubuk Linggau (PP) dan KA Sriwijaya Kertapati-Tanjungkarang (PP), sehingga dilakukan penghentian sementara perjalanan kereta untuk keduanya. Sebelumnya, 30 Maret 2020, pihaknya telah menghentikan operasional KA Prabujaya relasi Kertapati – Prabumulih (PP).