REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Kota Jena di Jerman timur memutuskan untuk mengharuskan warga mengenakan masker saat berbelanja atau bepergian dengan transportasi umum. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan upaya memperlambat penyebaran virus Covid-19. Jena menjadi kota pertama di Jerman yang menerapkan langkah tersebut.
Kota Jena memutuskan untuk mengikuti langkah Austria yang pada Senin mengharuskan para pembeli untuk mengenakan masker wajah dasar ketika berada di pasar swalayan. Namun, karena kekurangan persediaan masker wajah, pemerintah kota itu juga mengatakan bahwa handuk atau syal yang menutupi mulut dan hidung orang-orang akan dapat diterima.
"Jena telah memutuskan untuk memberlakukan langkah-langkah lebih lanjut untuk melindungi penduduk. Dalam waktu sepekan, penggunaan pelindung mulut dan hidung di toko-toko di Jena, di angkutan umum dan gedung publik dengan lalu lintas umum akan diwajibkan," kata pihak balai kota Jena dalam suatu pernyataan.
Juru bicara kementerian kesehatan Jerman pada hari Senin mengatakan bahwa kewajiban bagi masyarakat umum untuk mengenakan masker nantinya dapat membawa manfaat baik. Sebab, penggunaan masker ketika berbelanja dapat membantu melindungi orang lain dari penularan penyakit si pemakai masker.
Selama dua pekan terakhir, negara-negara bagian di Jerman telah menutup sekolah, restoran dan bar serta melarang pertemuan publik saat mencoba untuk mengatasi wabah. Namun, jumlah kasus dan kematian masih meningkat dengan cepat.
Para pejabat Jerman telah menekankan bahwa sekarang ini bukan saatnya untuk melonggarkan langkah-langkah menjaga jarak fisik sosial yang telah diberlakukan selama lebih dari dua pekan lalu. Namun, para ahli dan politisi sudah memperdebatkan bagaimana ekonomi terbesar Eropa itu akan melonggarkan langkah karantina wilayah.