Selasa 31 Mar 2020 19:34 WIB

Wapres: Pemerintah Kebut PP Perkuat Imbauan tak Mudik

Pemerintah mengimbau warga tak mudik untuk antisipasi penyebaran Corona.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Presiden Maruf Amin.
Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA
Wakil Presiden Maruf Amin.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pemerintah tengah mempercepat peraturan pemerintah yang mengatur tentang mudik lebaran tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, meski masyarakat diimbau untuk tidak mudik, namun perlu ada aturan buat memperkuat agar warga menunda pulang ke kampung halamannya.

Baca Juga

"PP-nya sedang dirumuskan, mungkin dua hari lagi tentang masalah mudik itu, tapi yang jelas bahwa kita meminta masyarakat untuk tidak mudik, sebab risikonya besar sekali kalau mudik itu," ujar Ma'ruf saat video conference dengan wartawan, Selasa (31/3).

Ma'ruf berharap masyarakat mempertimbangkan kemaslahatan untuk menunda mudik pada lebaran kali ini agar memutus rantai penyebaran Covid-19. Hal ini juga sesuai ajaran agama untuk menghindari melakukan sesuatu yang menimbulkan kerugian.

Karena itu, ia meminta pengertian masyarakat jika nantinya peraturan pemerintah menguatkan imbauan tidak mudik.

"Apalagi kalau Pemerintah sudah meminta jangan sampai pulang, dan itu menjadi wajib untuk tidak melakukannya menjadi kuat, sesuatu yang wajib menurut agama diwajibkan oleh Pemerintah itu menjadi kuat," ujar Ma'ruf.

Ia menerangkan, Pemerintah juga menyiapkan beberapa opsi yang mendukung imbauan tidak mudik. Di antaranya dengan membatasa transportasi.

"Mungkin transportasi juga nanti dikurangi dan tidak ada lagi mudik gratis dan untuk Pemerintah itu juga menyiapkan bantuan-bantuan kepada mereka yang tidak mudik, bukan hanya Pemerintah Pusat, tapi juga pemda," ujarnya.

Selain itu, pemerintah pusat telah melakukan koordinasi dengan pemerintah-pemerintah daerah terkait langkah-langkah protokol yang harus dilakukan, jika masih ada masyarakat yang nekat pulang.

“Tetap diantisipasi kalau ada yang moncor. Moncor istilahnya itu ya ada juga yang pulang, maka daerah-daerah sudah menyiapkan. Antara lain mereka akan juga dilakukan pemeriksaan secara ketat dan kalau mereka yang bandel tentu akan diisolasi," ujarnya.

"Yang terindikasi akan diisolasi selama 14 hari sehingga dia juga nanti mungkin tidak bisa kemana-mana [di kampung halamannya],” kata Ma'ruf lagi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement