REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ibnu Abi Hatim meriwayatkan suatu kisah dari Ibnu Abi Thalhah dan Ibnu Abbas. Diceritakan, Rasulullah SAW suatu kali merasa kesulitan. Sebab, kaum Muslimin sangat sering bertanya kepada beliau.
Untuk meringankan beban itu, maka Allah Ta'ala menurunkan wajtu-Nya, yakni surah al-Mujadalah [22] ayat 12. Artinya, "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu mengadakan pembicaraan khusus dengan Rasul, hendaklah kamu mengeluarkan sedekah (kepada orang miskin) sebelum (melakukan) pembicaraan itu. Yang demikian itu lebih baik bagimu dan lebih bersih. Tetapi jika kamu tidak memperoleh (yang akan disedekahkan) maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."
Sejak saat itu, kaum Muslimin mesti terlebih dahulu mengeluarkan sedekah kepada orang miskin sebelum berkesempatan menjumpai Nabi SAW dan mengajukan pertanyaan.
Bagaimanapun, Nabi SAW tak ingin memberatkan umatnya. Maka, beliau meminta pendapat Ali bin Abi Thalib tentang berapakah besaran sedekah itu yang kiranya tidak membebani Muslimin.
"Bagaimana pendapatmu bila sedekah itu sebanyak 1 dinar?"
Ali menjawab, "Mereka (para sahabat Nabi) tidak akan sanggup memenuhinya."
"Bagaimana jika setengah dinar?" tanya Nabi SAW lagi.
"Mereka juga tak akan sanggup," jawab keponakan beliau itu.
"Kalau begitu, berapa seharusnya?"
"Satu butir gandum," kata Ali.
"Engkau sungguh seorang yang tak punya apa-apa," ujar Nabi.
Maka turunlah ayat berikutnya, yakni surah al-Mujadalah [22] ayat 13. Artinya, "Apakah kamu takut akan (menjadi miskin) karena kamu memberikan sedekah sebelum (melakukan) pembicaraan dengan Rasul? Tetapi jika kamu tidak melakukannya dan Allah telah memberi ampun kepadamu, maka laksanakanlah shalat, dan tunaikanlah zakat, serta taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya! Dan Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan."