REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya menginstruksikan lurah untuk menunda kegiatan pembangunan di wilayahnya masing-masing. Sebab, Pemkot Berencana untuk mengalokasikan anggaran dana kelurahan untuk penanganan penyakit virus corona atau Covid-19.
Wali Kota Budi Budiman berencana membentu Gugus Tugas Percepatan Pengangan Covid-19 hingga tingga rukun warga (RW). Dalam melaksanakan kerja mereka nantinya otomatis diperlukan anggaran. Hingga saat ini, pihaknya masih terus melakukan penghitungan anggaran yang dibutuhkan.
"Perhitungan kasar kita, 35 persen dari anggaran kita akan dialokasikan untuk penanganan Covid-19. Kaitan dengan di tingkat RW, kita akan alokasikan dari dana kelurahan," katanya Selasa (31/3).
Ia mengatakan, pergeseran anggaran itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran Penggunaan DBH, DAU, DID Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanggulangan Covid-19.
Sebab, untuk menghadapi wabah Covid-19 membutuhkan anggaran yang besar. Sementara tak ada transfer anggaran yang baru dari pusat, kecuali menggunakan APBD yang sudab ada. "Karena itu, semua kegiatan di kelurahan dipending dulu. Tunggu arahan berikutnya untuk pergeseran anggaran, termasuk untuk Gugus Tugas di tingkat RW," katanya.
Anggaran dana kelurahan itu akan diperuntukkan bagi penyemprotan disinfektan di kampung-kampung. Selain itu, dana itu akan digunakan untuk sosialisasi bahaya Covid-19 kepada masyarakat. "Banyak masyarakat belum sadar. Kita perlu terus sosialisasi," kata dia.