Selasa 31 Mar 2020 23:08 WIB

Sumur Raumah, Saksi Bisu Kebaikan Utsman bin Affan

Sumur Raumah mulanya dimiliki seorang Yahudi, tetapi dibeli dan diwakafkan Utsman.

Sumur Raumah Madinah
Foto: alarabiya.net
Sumur Raumah Madinah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sumur Raumah termasuk salah satu situs bersejarah. Letaknya di samping Masjid Qiblatain. Mulanya, telaga itu dimiliki seorang Yahudi. Akan tetapi, kepemilikan itu kemudian beralih ke tangan sahabat Nabi SAW, Utsman bin Affan, untuk kemudian manfaatnya dirasakan kaum Muslimin.

Diriwayatkan pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Kota Madinah pernah mengalami panceklik hingga kesulitan air bersih. Karena mereka (kaum muhajirin) sudah terbiasa minum dari air zamzam di Makkah, satu-satunya sumber air yang tersisa, yakni sebuah sumur milik seorang Yahudi, Sumur Raumah namanya. Kaum muslimin dan penduduk Madinah terpaksa harus rela mengantre dan membeli air bersih dari Yahudi tersebut.

Baca Juga

Prihatin atas kondisi umatnya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian bersabda, “Wahai Sahabatku, siapa saja di antara kalian yang menyumbangkan hartanya untuk dapat membebaskan sumur itu, lalu menyumbangkannya untuk umat maka akan mendapat surga-Nya Allah Ta’ala.” (HR Muslim).

Seorang sahabat Rasulullah yang terkenal dermawan, Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘anhu segera bergerak untuk membebaskan Sumur Raumah itu. Utsman segera mendatangi Yahudi pemilik sumur dan menawar untuk membeli sumur Raumah dengan harga yang tinggi. Meski sudah ditawarkan harga yang bagus, Yahudi pemilik sumur tetap menolak menjualnya. Ia beralasan, seandainya sumur tersebut dijual, penghasilan yang diperolehnya setiap hari akan berhenti.

Utsman tidak kehilangan akal untuk kembali menawar sumur tersebut. Ia pun memberi tawaran menarik akan membeli setengah dari sumur tersebut. Jika Yahudi itu setuju, ujarnya, maka sumur itu bisa dimiliki bergantian. Satu hari dimiliki Utsman, besoknya kembali lagi menjadi milik Yahudi. Begitu seterusnya.

Yahudi itu pun menerima tawaran Utsman. Ia merasa bisa mendapatkan uang banyak dari Utsman tanpa harus kehilangan sumur. Utsman pun meminta penduduk Madinah untuk mengambil air tersebut dengan gratis. Ia juga mengingatkan warga mengambil air dalam jumlah yang cukup untuk dua hari karena esok hari sumur itu bukan lagi milik Utsman.

Keesokan hari Yahudi mendapati sumur miliknya sepi pembeli karena penduduk Madinah masih memiliki persedian air di rumah. Yahudi itu pun mendatangi Utsman. Ia meminta Utsman untuk membeli setengah lagi sumurnya tersebut dengan harga yang sama seperti saat Utsman membeli kemarin. Utsman setuju, lalu dibelinya seharga 20.000 dirham maka Sumur Raumah menjadi milik Utsman secara penuh.

Utsman lalu mewakafkan Sumur Raumah. Sejak itu, sumur tersebut dapat dimanfaatkan oleh siapa saja, termasuk Yahudi pemilik lamanya. Setelah diwakafkan, tumbuhlah di sekitar sumur itu beberapa pohon kurma dan terus bertambah hingga saat ini berjumlah 1.550 pohon.

Departemen Pertanian Saudi kemudian menjual hasil kebun kurma ini ke pasar-pasar. Setengah dari keuntungan itu disalurkan untuk anak-anak yatim dan fakir miskin, sedangkan setengahnya ditabung dan disimpan dalam bentuk rekening khusus milik beliau di salah satu bank atas nama Utsman bin Affan.

Ya, Utsman bin Affan sudah wafat lebih dari 1.400 tahun silam, tetapi rekening bank atas namanya masih terjaga hingga kini.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement