Selasa 31 Mar 2020 23:15 WIB

Sulsel Siapkan Pemakaman Khusus Pasien Covid-19

Pemakaman khusus pasien covid-19 agar tidak tercampur dengan pemakaman umum.

Pemakaman pasien Covid-19 [Ilustrasi]. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulsel menyiapkan pemakaman pasien khusus covid-19.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pemakaman pasien Covid-19 [Ilustrasi]. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulsel menyiapkan pemakaman pasien khusus covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kakesdam XIV/Hasanuddin Kolonel Ckm dr. Soni Endro Cahyo Wicaksono mewakili Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulsel mengungkapkan pemakaman khusus bagi pasien positif corona atau Covid-19 di Sulsel telah siap digunakan. Pemakaman khusus ini agar tak bercampur dengan makam biasa.

"Dari laporan, besok Pemakaman Sudiang sudah bisa dimanfaatkan dan beroperasi. Setelah dari rumah sakit, jika ada yang meninggal langsung dibawa ke situ agar tidak tercampur dengan pemakaman umum," ujarnya Melalui video konferensi bersama awak media di Makassar, Selasa (31/3) petang.

Baca Juga

Kakesdam mengatakan penyiapan areal makam itu menjadi salah satu langkah konkret gugus tugas pada penanganan penyebaran wabah virus corona baru di Sulawesi Selatan. Pemakaman khusus korban Covid-19 yang disiapkan di wilayah Sudiang, Kota Makassar, itu diupayakan menyusul banyaknya penolakan dari masyarakat terhadap pasien meninggal akibat Covid-19.

"Langkah konkret kita yakni sudah mengajukan tempat pemakaman bagi korban Covid-19 secara terisolasi," katanya

Ia mengatakan bagi seluruh pasien terkait Covid-19 yang meninggal di rumah sakit maka semua akan diarahkan untuk pemakaman di Sudiang, Kota Makassar.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sulsel Husni Thamrin mengemukakan ada perlakuan khusus dalam pengurusan jenazah untuk seseorang positif corona maupun PDP (Pasien Dalam Pengawasan). "Memang ada pengurusan jenazah khusus karena ini terkait dengan penyakit menular. Ini sudah kita kawal, di RS sudah dilakukan pemulasaran jenazah, itu dilakukan pihak RS seperti tayamum, membungkus hingga menshalati sudah dilakukan," urainya.

Pada pengurusan jenazah Covid-19, pihak pemerintah provinsi telah menyiapkan mobil jenazah yang disiapkan 24 jam untuk membawa peti jenazah ke pemakaman.

Husni mengatakan selanjutnya jenazah akan dikoordinir oleh Dinas Sosial, mulai dari pengangkatan jenazah dari mobil hingga dimakamkan. "Di pemakaman akan dikelola pihak Dinas Sosial, jenazah akan disambut dan diturunkan oleh pihak dinsos dan langsung dimakamkan," ujarnya.

Menurut Husni, masyarakat tidak perlu khawatir sebab pengurusan jenazah akan dilakukan berdasarkan prosedur tetap (protap) yang telah ditentukan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO). Husni menyebutkan beberapa langkah penanganan jenazah dengan penyakit menular yakni penyemprotan disinfektan terlebih dahulu sebelum dibungkus plastik dengan keadaan steril kemudian dimasukkan ke dalam peti.

"Jenazah jika sudah dibungkus oleh pihak RS, itu sudah dalam kondisi steril. Sudah disemprot, sudah dibungkus plastik, dimasukkan dalam peti yang sebelum dipaku itu dilem dulu. Setelah itu dikubur," katanya.

Mengenai pengurusan jenazah COVID-19 ini, Husny mengimbau masyarakat agar tidak ada penolak jika penguburan jenazah teridentifikasi COVID-19 telah dilakukan sesuai protap WHO. "Justru harus ditolak jika PDP tidak diperlakukan seperti itu. Jika pengurusan jenazahnya sudah baik dan disterilisasi dibawa ke kuburan, saya kira ini tidak ada dampak dari virus corona.Tidak ada yang perlu ditakutkan. Ditakutkan malah jika jenazah ini tidak dikuburkan," pungkasnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement